Artis Terjerat Narkoba
Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Gary Iskak Kini Telah Keluar dari Penjara, Terungkap Alasannya
Dijelaskan Antonny Mextrada, tim Kuasa Hukum Garry Iskak lainnya jika Gary Iskak dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009
"Gary tidak tahu di TKP ada sabu, memang sampai situ Gary lihat sisa asap yang masih pekat," kata Antonny Mextrada dalam jumpa pers bersama Gary Iskak, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022) malam.
"Mungkin asap itu yang terhirup Gary ketika masuk ruangan," sambungnya.
Baca juga: Kondisi Gary Iskak Usai Ditangkap Karena Narkoba Terungkap, Hanya Bisa Terbaring Lemah di Ranjang
Antonny menilai dugaannya benar.
Ini berdasarkan diskusinya dengan dokter, karena Gary menghirup asap yang mengandung zat narkotika
"Kata dokter apabila seseorang di dlm ruangan memakai narkoba yang berbentuk asap dan lainnya, dan mereka cukup lama di dalam dan menghirup, sehingga itu bisa menyebabkan hasil tes urin positif," ucapnya.
Gary Iskak Mengaku Tak Pernah Lagi Konsumsi Narkotika Sejak Sakit
Antonny menyebut, berdasarkan pengakuan suami Richa Novisha itu sudah lama tidak mengonsumsi narkotika.
"Sama sekali tidak pernah. Dan lihat dari faktor kesehatannya, Gary masih aktif mengkonsumsi obat khusus karena penyakitnya di bawah pengawasan dokter spesialis penyakit dalam," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Baru Gary Iskak, Kini Keluar Penjara dan Direhabilitasi, Sang Aktor Ucapkan Terima Kasih