Perkara Motor Dikunci Stang, Pertumpahan Darah Terjadi di Parkiran Tamansari, Polisi Turun Tangan
Dua orang pria terlibat cekcok di parkiran kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua orang pria terlibat cekcok di parkiran kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022).
Dua pria itu ialah Samsul Bahri (24) dan LG (24).
Naasnya, dari cekcok tersebut muncul korban luka.
Ya, LG dibacok Samsul Bahri.
Baca juga: Jadi Korban Pembacokan, 3 Remaja Terkapar Dekat McD Cibinong, Warga Bereaksi : Udah Gak Aneh
Penyebabnya, pelaku tak terima karena tegurannya terhadap korban yang memarkirkan sepeda motor di sana tidak digubris.
Karena peristiwa ini korban mengalami luka bacok cukup parah di bagian lengan kanan dan punggung.
Korban masih dirawat di rumah sakit.
Sementara LG, pelaku pembacokan langsung dibekuk polisi.
"Pelaku telah kami amankan, saat ini sedang dalam proses penyidikan," kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha, Rabu (1/6/2022).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Jakarta Barat AKP Roland Olaf Ferdinan melanjutkan, peristiwa pembacokan ini karena pelaku tak senang tegurannya ke korban tak digubris.
Baca juga: Viral Pembacokan Geng Motor di Bogor, Begini Penjelasan Polisi
Sebab, keberadaan sepeda motornya menghalangi sepeda motor lain.
"Jadi korban diminta ke pelaku supaya tidak mengunci stang sepeda motornya saat parkir," ujar Roland.
Namun korban tidak menggubrisnya, hingga terjadilah pembacokan yang dilakukan LG.
Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Pembacokan Di Wilayah Sempur, Sempat Buang Barangbukti ke Sungai
"Pelaku berhasil diamankan dua jam setelah kejadian pembacokan. kita amankan tak jauh dari lokasi," terangnya.
Atas perbuatanya, kata Roland, LG dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
(Tribunnews.com)