Artis Terjerat Narkoba

Yakin Gary Iskak Tak Pakai Narkoba, Terkuak Penyebab Urine Sang Aktor Dinyatakan Positif Sabu

Atas perbuatannya Gary Iskak dan rekannya dikenakan Pasal 127 Ayat 1A Undang-Undang RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: khairunnisa
Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT
Gary Iskak bersama dengan kuasa hukumnya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gary Iskak kembali tersandung kasus narkoba pada Senin (23/5/2022).

Tak sendiri, Gary Iskak ditangkap polisi bersama tiga rekan dan asistennya.

Setelah ditangkap dan dilakukan tes urine, Gary Iskak dan empat rekannya dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu.

Kendati demikian, kuasa hukum Gary Iskak, Ernest Samudra memastikan kliennya tak menggunakan sabu di lokasi tersebut.

Ernest Samudra lantas menjelaskan ada faktor yang menyebabkan kliennya bisa positif sabu-sabu.

"Dan hasilnya saudara Gary beserta kawan-kawan lainnya dan asistennya pun dinyatakan positif."

"Kami benarkan hal tersebut, yang di mana kemungkinannya kami sudah konfirmasi ke dokter bahwa apabila seseorang di dalam ruangan memakai narkoba yang berbentuk asap dan lainnya, dan mereka cukup lama di dalam dan menghirup sehingga itu bisa menyebabkan hasil tes urine positif," terang Ernest Samudra dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Gary Iskak Kini Telah Keluar dari Penjara, Terungkap Alasannya

Ernest Samudra pun menambahkan kliennya sudah tak lagi mengonsumsi narkoba.

Lantaran ia sempat mengidap penyakit serius dan kini masih aktif meminum obat.

"Saudara Gary ini sudah tidak lagi menggunakan narkoba, tidak pernah."

"Di faktor kesehatannya masih aktif mengonsumsi obat khusus penyakit, di bawah pengawasan dokter spesialis penyakit dalam," kata Ernest Samudra.

Atas perbuatannya Gary Iskak dan rekannya dikenakan Pasal 127 Ayat 1A Undang-Undang RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Asesmen Pasal 56 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutur Ernest Samudra.

Sementara itu, berdasarkan UU Narkotika Pasal 56 tersangka didapatkan barang bukti kurang dari 1 gram, maka dilakukan asesmen.

Kini Gary Iskak dan keempat rekannya akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Gary Iskak Tak Pakai Narkoba, Kuasa Hukum Ungkap Penyebab Tes Urine Dinyatakan Positif

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved