Curhat Peternak Sapi Soal Adanya PMK, Penjualan Tak Terdampak, Was-was Saat Ngambil Barangnya

Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) tak mempengaruhi penjualan peternak sapi yang berada di Jalan Cibeureum Baru Tegal RT 01/ RW 08, Kecamatan Cisarua, Kabu

Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Siti Fauziah Alpitasari
PMK tak mempengaruhi penjualan sapi di Cisarua Bogor, Kamis (2/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnewsbogor.com, Siti Fauziah Alpitasari

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Penyakit mulut dan kuku (PMK) tak mempengaruhi penjualan peternak sapi yang berada di Jalan Raya Cibeureum Baru Tegal RT 01/ RW 08, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

“Gak berpengaruh, cuman ke kita nya sebagai pedagang ngambil barang atau sapi agak was-was,” tutur pemilik peternak sapi, Hendri Haerul Halimi kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (2/6/2022).

Dalam pemilihan sapi pun, Hendri harus memilih dengan teliti sapi untuk ia masukkan ke dalam kandang ternaknya.

Sebelum memasuki kandang, sapi yang sudah terseleksi pun harus dalam keadaan sehat dan diisolasi terlebih dahulu.

“Sapi diisolasi selama satu minggu ke kandang lain dan dipastikan tidak ada apa-apa, baru bisa masuk kandang ternak,” ujar Hendri.

Sementara pembatasan penjualan sapi pun diterapkan oleh pemilik ternak sapi itu.

“Ada banget penerapan, apalagi kita ngambil gak banyak sekarang. Gak mau ambil resiko,” terangnya.

Sapi potong yang ia jual pun bervariatif tergantung bobot dan kondisi sapi.

Diketahui saat ini harga sapi potong yang Hendri jual yaitu Rp 20 juta dengan bobot 200 kg, adapula Rp 15 juta dengan bobot 100kg.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved