Tega Jual Anaknya dengan Tarif Ratusan Ribu, Ibu di Sidoarjo Atur Siasat Agar Sang Putri Tidak Hamil
Berdasarkan pengakuan pelaku, Kusumo mengatakan, pelaku tega menjual anaknya sendiri untuk praktik asusila karena himpitan ekonomi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - E (35), seorang ibu di Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga menjual anak perempuannya sendiri yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang untuk alasan ekonomi.
Tidak hanya itu, E juga memaksa anaknya untuk suntik KB secara rutin agar tidak hamil usai berhubungan badan dengan pria hidung belang.
"Biar tidak hamil, sang anak disuntik KB secara rutin," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).
Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyebut, pelaku menawarkan putrinya melalui aplikasi Whatsapp.
Tarif yang ditawarkan antara Rp 500.000 hingga Rp 700.000 untuk sekali kencan.
Baca juga: Pengakuan Gadis Bogor Hingga Terjebak di Jurang Prostitusi, Tamunya Sudah Tak Terhitung
"Dalam sepekan bisa tiga sampai empat kali menerima order," jelas Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
Berdasarkan pengakuan pelaku, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku tega menjual anaknya sendiri untuk praktik asusila karena himpitan ekonomi.
"Uang hasil dari prostitusi digunakannya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari dan biaya sekolah putrinya," ujar Kusumo.
Saat ini, E ditahan di Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan intensif.
E disangka dengan Pasal 88 jo Pasal 76 I Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu di Sidoarjo Jual Anak untuk Layanan Prostitusi, Paksa Suntik KB agar Tidak Hamil"