Usai Upacara Peringatan HJB Ke-540, Pemkab Bogor Musnahkan 2.500 Botol Miras Hasil Operasi

Sebanyak 2.500 botol minuman keras (miras) hasil sitaan dimusnahkan pasca pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-540 di Cibinong

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Sebanyak 2.500 botol minuman keras (miras) sitaan hasil operasi dimusnahkan pasca pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-540 di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (3/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebanyak 2.500 botol minuman keras (miras) hasil sitaan dimusnahkan pasca pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-540 di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (3/6/2022).

Ribuan botol miras ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) Satpol PP Kabupaten Bogor.

"Itu dari Satpol PP rutin untuk menghindari atau meminimalisir suasana tidak kondusif di wilayah Kabupaten Bogor," kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan.

Pantauan TribunnewsBogor.com, pemusnahan miras ini juga terpantau diawali dengan pemusnahan miras sombolis oleh para perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkimpda) Kabupaten Bogor.

Iwan mengatakan bahwa pemusnahan miras ini juga sebagai simbol bahwa Pemkab Bogor fokus terkait penyalahgunaan miras.

Seperti dengan operasi nobat atau nongol babat yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.

"Nobat itu dimulai bagaimana operasi miras yang ada di wilayah Kabupaten Bogor, jadi itu sebab awal adanya ketidak kondusifan di Kabupaten Bogor," pungkas Iwan Setiawan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved