Gerebek Sejoli Mesum di Kantor Lurah, 3 Pria Minta 'Jatah' ke Siswi SMP, Keluarga Korban Murka
Keempat pria ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial SAP (14), pada Kamis (2/5/2022) sekitar pukul 04.00 WITA.
Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meringkus empat orang pria berinisial FA (15) MAA (19), GNW (22) dan MLM (35).
Keempat pria ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial SAP (14), pada Kamis (2/5/2022) sekitar pukul 04.00 WITA.
Keempat pelaku menggilir setubuhi ABG yang masih duduk di bangku SMP di kantor kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi Prakasa, menjelaskan kronologi kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.
Kronologi kejadian tersebut bermula saat pelaku FA menghubungi korban SAP untuk bertemu di kantor lurah pada Rabu (1/6/2022) sekira pukul 23.30 WTA
"Awalnya pelaku FA menghubungi SA dan membawanya ke sebuah kantor lurah di sekitar rumahnya sekitar pukul 23.30 WITA," ucap AKP Fitrayadi, dikutip dari TribunSultra, Jumat (3/5/2022).
Kemudian, setelah ketemu, kedua sejoli itu lantas melakukan perbuatan mesum dii kantor lurah.
Baca juga: Gilir Mahasiswi di Kos-kosan, 3 Pemuda Panik Bawa Korban ke Rumah Sakit Usai Pingsan saat Dibekap
“Setelah bertemu, pelaku membawa korban ke Kantor Pemerintahan Kelurahan Tobemeita dan melancarkan aksi asusilanya terhadap korban,” kata AKP Fitrayadi.
Saat perbuatan asusila itu dilakukan FA kepada SAP, rupanya ada tiga pemuda lain yang diam-diam mengikuti dan mengintip keduanya.
Melihat hal tersebut, ketiga pemuda ini merasa tergiur.
Pura-pura menggerebek sejoli itu, ketiga pemuda kemudian meminta jatah untuk digilir sang siswi SMP.

“Setelah selesai melakukan aksinya, ketiga pemuda yang sempat melihat FA dan korban ikut melakukan tindakan asusila terhadap SAP,” jelas AKP Fitrayadi.
"Setelah selesai, tiga pelaku lainnya, yakni GNW, MAA dan MLM yang sempat lihat FA dan korban ke kantor lurah itu, langsung datang juga ke tempat tersebut," tambahnya.
Namun, saat dimintai 'jatah' tersebut, AKP Fitrayadi sebut tidak ada ancaman.
"Tidak ada ancaman juga," ujarnya.
Baca juga: Nasib Keluarga Gadis Korban Rudapaksa, 2 Tahun Kasusnya Mandek, Ayah Korban Dipecat Hingga Diteror