Artis Terjerat Narkoba

Zul Zivilia Dihukum Mati Cuma Hoaks, Istri Ancam Laporkan Penyebar Isu, Sedih Anaknya Dikucilkan

Retno mengatakan, bahwa kabar palsu tersebut mengganggu psikolog keluarganya, khususnya keempat anaknya.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
KOMPAS.com/IRA GITA/BAHARUDIN AL FARIS
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah menangis saat diwawancarai usai sidang pledoi Zul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019). 

Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara terkait kasus narkoba serta denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Zul ditangkap di Apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.

Sebagai informasi, Zulkifli atau lebih dikenal sebagai Zul Zivilia, merupakan vokalis grup musik asal Kendari, Zivilia.

Grup beraliran slow rock alternatif itu dikenal lewat lagu "Aishiteru" yang ada dalam album dengan nama sama dan dirilis tahun 2009.

Artikel ini tayang di Tribunnews - Istri Bantah Zul Zivilia Bakal Dihukum Mati Karena Kasus Narkoba, Akan Laporkan Penyebar Hoaks

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved