Perkara Daster Tipis Siang Hari, Keponakan Syok Dipaksa Lakukan Ini Tengah Malam oleh Paman

Bukan hanya sekali, sang paman bahkan sampai dua kali melampiaskan nafsu bejadnya kepada korban.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi - wanita di kamar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi biadab dilakukan seorang paman kepada gadis di bawah umur.

Bukan hanya sekali, sang paman bahkan sampai dua kali melampiaskan nafsu bejadnya kepada korban.

Peristiwa memilukan yang dilakukan paman kepada keponakannya ini terjadi di Aceh Barat Daya, Aceh.

Gadis berusia 13 tahun itu rupanya tak tahan dengan ulah jahat pamannya sendiri.

Korban kemudian menceritakan hal yang dialaminya kepada orangtuanya.

Orangtua korban sempat syok saat mendengar cerita putrinya tersebut.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Tribun Jogja)

Kejadian ini membuat orangtua korban melaporkan ulah pelaku kepada aparat kepolisian.

"Mengetahui cerita itu dari anaknya, keluarga korban lalu melapor kepada kita,”  Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim

Berbekal laporan orangtua korban, polisi kemudian meringkus pelaku.

Pria berinisial AS (38), warga Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) itu kini sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Seterusnya, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di rumah," urai Iptu Rifki Muslim.

Atas perbuatannya tersebut, sebut Iptu Rifki, pelaku dijerat dengan Pasal 37 Jo Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Pelaku Nyelinap saat Korban Tidur

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Serambinews.com, Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Rifki Muslim mengatakan, pelaku awalnya menyelinap ke dalam rumah korban.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved