Perkara Daster Tipis Siang Hari, Keponakan Syok Dipaksa Lakukan Ini Tengah Malam oleh Paman

Bukan hanya sekali, sang paman bahkan sampai dua kali melampiaskan nafsu bejadnya kepada korban.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi - wanita di kamar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi biadab dilakukan seorang paman kepada gadis di bawah umur.

Bukan hanya sekali, sang paman bahkan sampai dua kali melampiaskan nafsu bejadnya kepada korban.

Peristiwa memilukan yang dilakukan paman kepada keponakannya ini terjadi di Aceh Barat Daya, Aceh.

Gadis berusia 13 tahun itu rupanya tak tahan dengan ulah jahat pamannya sendiri.

Korban kemudian menceritakan hal yang dialaminya kepada orangtuanya.

Orangtua korban sempat syok saat mendengar cerita putrinya tersebut.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Tribun Jogja)

Kejadian ini membuat orangtua korban melaporkan ulah pelaku kepada aparat kepolisian.

"Mengetahui cerita itu dari anaknya, keluarga korban lalu melapor kepada kita,”  Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim

Berbekal laporan orangtua korban, polisi kemudian meringkus pelaku.

Pria berinisial AS (38), warga Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) itu kini sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Seterusnya, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di rumah," urai Iptu Rifki Muslim.

Atas perbuatannya tersebut, sebut Iptu Rifki, pelaku dijerat dengan Pasal 37 Jo Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Pelaku Nyelinap saat Korban Tidur

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Serambinews.com, Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Rifki Muslim mengatakan, pelaku awalnya menyelinap ke dalam rumah korban.

Sata itu, sang gadis yang masih berusia 13 tahun itu tengah tidur di ruangan tamu rumahnya.

“Di mana waktu itu, pelaku pergi ke rumah korban yang tak jauh dari rumahnya,” lanjut Iptu Rifki.

Ia menyebut, pelaku AS sudah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali.

“Aksi bejat pelaku terhadap korban awalnya terjadi saat korban sedang tidur di ruang tamu rumahnya,” terang Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Melihat korban yang sedang tidur, pelaku ‘gelap mata’ dan tanpa pikir panjang langsung melakukan pelecehan terhadap korban yang merupakan ponakannya sendiri.

Tak Tahan Lihat Korban Pakai Daster

Perbuatan bejat AS kepada keponakannya sendiri dilakukan sebanyak dua kali.

Aksi pertama AS saat saat korban tengah tidur di rumahnya.

Insiden rudapaksa kepada korban kembali terulang.

Kali ini,  kejadiannya saat korban sedang menjemur baju di halaman rumahnya.

"Saat jemur baju di halaman rumah, korban menggunakan baju daster yang agak tipis,” papar Iptu Rifki.

Melihat keponakannya berdaster, pelaku kembali melancarkan aksinya untuk merudapaksa korban.

“Sehingga pelaku lagi-lagi memaksa korban masuk ke dalam rumah dan kembali menggauli ponakannya yang kedua kali," ungkapnya.

Tak mampu menahan perbuatan bejat pamannya tersebut, korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya itu kepada orangtuanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved