Kabar Artis
Tuduh Rizky Febian Rebut Kosan Miliknya, Teddy Diskakmat Pengacara Lina Pakai Bukti Ini: Sudah Jelas
Disebutkan Teddy, kos-kosan itu adalah hak milik dirinya dan juga Bintang, putrinya dengan mendiang Lina, bukan milik Rizky Febian.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Pengacara Lina Skakmat Teddy
Sementara itu, pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo pun buka suara memnskakmat pengakuan Teddy
Lina Jubaedah sudah membicarakan soal aset untuk anak-anaknya dari pernikahan Sule sebelum menikah dengan Teddy.
Abdurrahman T Pratomo menegaskan beda antara aset warisan mendiang Lina dan aset yang benar-benar milik Rizky Febian.
"Saya itu menangani kasus perceraian Lina, pengajuan gugatan terhadap Kang Sutisna.
Dalam proses perceraian itu, almarhumah menyampaikan beberapa aset dan beban yang harus ditanggung,
berkaitan ada dana masuk yang harus diolah almarhum untuk memberikan kebahagiaan terhadap anaknya yaitu dengan beberapa aset," bongkar Abdurrahman T Pratomo, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (8/6/2022).

Abdurrahman T Pratomo menegaskan untuk aset dari Sule ada tanah 2 hektar di Pangalengan, ruko di Panyawangan, dan rumah di Panyawangan.
"Murni itu sumber dananya dari Kang Sule. Kalau yang Rp 5,4 miliar itu sumber dananya dari kontrak Rizky Febian dari NET TV. Masuk dana itu di situ," kata Abdurrahman.
"Penjelasan dari almarhum untuk yang sumber dana dari Rizky yang masuk ke rekening beliau itu dibelikan untuk kos-kosan sekitar Rp 2 miliar. Kemudian beli rumah yang ada di Villa Bandung Indah.
Sudah jelas, penjelasan itu bahkan catatan-catatan berkaitan aset yang ada," jelasnya lagi.
Oleh karena itu, untuk kosan 32 pintu yang ada di Bojongsoang ditegaskan adalah milik Rizky Febian bukan peninggalan Lina Jubaedah.(*)