Buntut Pernikahan Manusia dan Domba, Warga Unjuk Rasa Tuntut Pesanggrahan Ditutup : Tolak Pembodohan

Unjuk rasa ini buntut dari adanya pernikahan manusia dan domba yang terjadi di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
SuryaMalang
geger pria Gresik nikahi domba, warga setempat gelar unjuk rasa tutntut Pesanggrahan ditutup. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Warga Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur yang terdiri anak-anak, orang tua sampai kepala desa melakukan unjuk rasa di depan Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Senin (13/6/2022).

Mereka ingin memastikan bahwa pemilik pesanggrahan tersebut bukan warga Jogodalu.

Aksi unjuk rasa tersebut dijaga ketat oleh aparat Polres Gresik dan TNI Kodim 0817 Gresik.

Unjuk rasa ini buntut dari adanya pernikahan manusia dengan domba yang terjadi di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng milik kader Partai Nasdem DPRD Kabupaten Gresik.

Warga Desa Jogodalu unjuk rasa agar pesanggerahan ditutup.

Warga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Aliansi Masyarakat Desa Jogodalu, Menolak Pembodohan Pernikahan Manusia dengan Kambing’.

Selain spanduk, ada juga poster bertuliskan, ‘Pelaku Bukan Orang Jogodalu’.

Baca juga: Dimarahi Istri Gara-gara Bikin Konten Nikahi Domba, Syaiful Ungkap Penyesalan Sambil Menangis

Selama unjuk rasa, massa membaca shalawat nabi, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca doa di depan pesanggrahan yang sudah ditutup oleh pemiliknya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menuntut para pihak dan pemilik pesanggrahan untuk meminta maaf dan beritikat baik kepada masyarakat Desa Jogodalu.

Sebab, Desa Jogodalu sangat dirugikan dalam kegiatan pernikahan manusia dengan kambing.

Selain itu, kegiatan dan aktivitas di pesanggerahan dihentikan, sebab meresahkan masyarakat Desa Jogodalu dan Polsek Benjeng untuk mengawal kasus ini.

Fakta viralnya pria Gresik nikahi domba, 2 anggota DPRD disebut jadi saksi
viralnya pria Gresik nikahi domba (SuryaMalang)

"Kita akan mengawal, sampai pesanggrahan ini betul-betul ditutup,"kata Wahyu Amirullah, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.

Setelah acara doa bersama selesai, warga memasang spanduk dan poster di pintu gerbang pesanggrahan.

Sementara Kepala Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng Juwaiminingsih mengatakan, penghuni Pesanggrahan Keramat Ki Ageng bukan warga Desa Jogodalu, sehingga memicu keramaian warga akibat mendengar kabar pernikahan manusia dengan domba.

"Saya sendiri tidak tahu kegiatan di sini. Sebab, penghuni pesanggrahan bukan warga sini," kata Juwaiminingsih.

Baca juga: Buntut Viralnya Aksi Pria Menikahi Domba di Gresik, Video hingga Pemerannya Dilaporkan ke Polisi

Diketahui, di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, milik Nur Hudi Didin Ariyanto anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik melakukan acara pernikahan antara seorang lelaki dengan seekor domba betina, Minggu (5/6/2022).

Dalam rangkaiannya acara tersebut menggunakan ajaran agama Islam.

Sebelumnya heboh prosesi pernikahan manusia dengan domba betina yang diberi nama Sri Rahayu di Gresik, Jawa Timur. 

Meski para pelaku telah menyampaikan klarifikasi bahwa hal itu hanya kepentingan konten, tapi masalah tak berhenti di situ.

MUI Gresik telah mengeluarkan sikap dan menilai perbuatan tersebut sebagai penodaan atau penistaan agama.

Empat orang yang terlibat kemudian diminta bertaubat dan mengucap kalimat syahadat.

Mereka antara lain Nur Hudi Didin Arianto selaku pemilik pesanggrahan, tempat lokasi pernikahan manusia dan domba berlangsung.

Prosesi pernikahan antara seorang pria dengan seekor domba
Prosesi pernikahan antara seorang pria dengan seekor domba (Tangkapan layar via Kompas)

Kemudian ada nama Syaiful Arif, mempelai pria.

Selanjutnya, Krisna yang dalam video itu bertindak sebagai penghulu.

Terakhir Arif, selaku pemilik konten Sanggar Cipta Alam (SCA).

Baca juga: Terungkap Tujuan Pria Gresik Nikahi Domba, Anggota DPRD Buka Suara : Itu Konten Supaya Dapat Like

Polisi turun tangan

Kasus pernikahan manusia dengan domba yang bikin heboh itu menyita perhatian publik di Gresik.

Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan.

Para pelaku yang terlibat dalam pembuatan video tersebut akan diperiksa.

"Jadi penetapan tersangka atau siapa-siapa yang terlibat bisa nanti dua, empat atau mungkin bisa lebih juga. Yang pasti kami selalu koordinasi dengan saksi ahli dan MUI," kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz, Senin (13/6/2022).

Saat ini Polres Gresik melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi dalam rangka BAP. 

"Masih penyelidikan belum penyidikan," kata dia. 

Saksi yang dipanggil termasuk Ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik, Muhammad Nasir.

Dia ikut hadir dalam acara pernikahan sebagai tamu undangan.

"Kami profesional tidak ada intervensi pejabat manapun, nanti kami update perkembangannya," tandasnya.

Baca juga: Geger Video Pria Nikahi Domba, Bupati Geram Sebut Zaman Jahiliyah, Fakta Sebenarnya Bikin Kesal

Terancam dijerat pasal penodaan agama

Para pihak yang terlibat dalam pernikahan manusia dengan domba di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng terancam dijerat dengan Pasal 156 KUHP.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz di halaman Mapolres Gresik, Senin (13/6/2022).

"Sesuai dengan Pasal 156 tentang Penistaan Agama," ujarnya.

Pernikahan manusia dengan domba dianggap sudah memenuhi unsur Pasal 156 huruf a KUHP yang menyatakan dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

"Patroli penjagaan utama, mengharapkan masyarakat jangan anarkis jangan merusak, kami terus berkoordinasi dengan MUI dan saksi ahli," tambahnya.

Permintaan maaf tidak menggugurkan proses hukum

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz memastikan permintaan maaf tidak menggugurkan proses hukum. 

Paska video berdurasi 1 menit lebih viral di media sosial, para pihak terkait langsung melakukan klarifikasi dan memastikan itu hanyalah konten.

Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik menyebut bahwa pernikahan tersebut adalah penodaan agama atau penistaan agama. 

Nur Hudi Didin Arianto pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng lokasi pernikahan tidak lazim.

Syaiful Arif, pemeran pria menikah dengan domba menangis meminta maaf, Kamis (9/6/2022)
Syaiful Arif, pemeran pria menikah dengan domba menangis meminta maaf, Kamis (9/6/2022) (TribunJatim.com/ Willy Abraham)

Syaiful Arif mempelai pria dengan domba, Arif pemilik konten dan Krisna sebagai penghulu.

Domba tersebut diberi nama Sri Rahayu. 

Keempatnya telah membaca surat pernyataan bertaubat dan membaca dua kalimat syahadat di depan para ulama. 

"Permintaan maaf yang sudah dilaksanakan tidak menggugurkan unsur pidananya," ucapnya, Senin (13/6/2022). 

Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tak Terima Desa Tercemar Kasus Pernikahan Manusia dan Domba, Warga Gresik Minta Pesanggrahan Ditutup

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved