Buntuti Suami ke Rumah Dokter Cantik, Istri Sah Syok saat Gerebek Bareng Ketua RT, Lihat Adegan Ini
ternyata di belakang mobil suami yang hendak ke rumah dokter cantik itu dibuntuti oleh istri sah
"Masih belum menerima laporan, kami berusaha menyampaikan kepada atasan langsung terkait kebenarannya," ujarnya, Senin.

Jika ada potensi pelanggaran disiplin, atasan langsung memeriksa terkait benar atau tidaknya informasi tersebut.
Jika tidak benar, maka kasusnya akan dihentikan.
"Kalau benar, dilaporkan ke pejabat pembina kepegawaian untuk dilakukan pembentukan tim dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Tim itu nantinya terdiri dari atasan langsung, Inspektorat Daerah, dan BKPP.
Selain itu, akan dilihat sejauh mana hubungannya.
Apabila sampai melakukan hubungan layaknya suami istri, yang bersangkutan melanggar PP 10 Tahun 1983 juncto 45 Tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian PNS.
Adapun ancaman hukumannya disiplin berat.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Markus Yuwono) - KRONOLOGI Dokter Digerebek saat Berduaan dengan Suami Orang, Dibuntuti Istri Sah si Pria