Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Terkuak Motif Pria Habisi Nyawa Pensiunan RRI, Pelaku Rancang Pembunuhan Berencana Gara-gara Dendam

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah celurit, kaos yang dipakai saat menjalankan aksi, helm bekas darah korban, dan motor milik tersangka.

Editor: khairunnisa
Surya.co.id
Lokasi kejadian ditemukannya pensiunan radio tewas dengan tubuh penuh luka sayat 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota telah menetapkan seorang pria berinisial N, sebagai tersangka pembunuhan pensiunan RRI di Madiun, Aris Budianto (58).

N dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pria yang sehari-hari berjualan es batu itu terancam hukuman mati.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sesuai pasal itu tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono kepada Kompas.com, Rabu (15/6/2022) siang.

Baca juga: Teka-teki Hilangnya Pensiunan PNS di Bulukumba Terjawab, Ternyata Berada di Tempat Tak Terduga

Suryono mengatakan, sebelum membunuh korban, tersangka N sudah membuat rencana sejak jauh-jauh hari.

Tersangka N menunggu momen yang tepat untuk menjalankan aksinya.

Sampai akhirnya, tersangka N mencegat korban yang sendirian saat menuju masjid untuk shalat Subuh.

Aparat Polres Madiun Kota menggiring tersangka N ke ruang tahanan Mapolres Madiun Kota, Rabu (15/6/2022)
Aparat Polres Madiun Kota menggiring tersangka N ke ruang tahanan Mapolres Madiun Kota, Rabu (15/6/2022) (KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)

“Jadi tersangka menunggu momen yang tepat untuk membunuh korban. Korban dicegat tersangka menggunakan sepeda motor saat hendak shalat subuh di sebuah gang dekat rumah korban,” kata Suryono.

Saat itu, N langsung membacok korban dengan celurit dan kabur.

Korban pun tewas bersimbah darah dan ditemukan warga di jalan.

Baca juga: Tergoda Rayuan Mantan Pacar, Nyawa Pemuda Tangerang Dihabisi Secara Sadis, Otak Pembunuhan Terungkap

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah celurit, kaos yang dipakai saat menjalankan aksi, helm bekas darah korban, dan motor milik tersangka.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, akhirnya mengungkap motif pembunuhan terhadap pensiunan PNS RRI Madiun, Aris Budianto (58).

Hasil pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, disimpulkan motif pembunuhan lantaran tersangka cemburu istrinya memiliki hubungan asmara dengan korban.

"Istri tersangka ternyata ada hubungan asmara dengan korban. Hal ini memicu tersangka N cemburu dan dendam hingga akhirnya membunuh korban,” ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, kepada Kompas.com, Rabu (15/6/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rencanakan Pembunuhan Pensiunan RRI Madiun, Penjual Es Batu Terancam Hukuman Mati"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved