Penembakan di Cileungsi
Utang Rp 200 Juta Jadi Motif Penembakan Warga di Cileungsi, 3 Pelaku Masih Diburu
Utang piutang pemicu penembakan hingga penculikan warga bernama Fuad oleh 4 orang kawanan penagih utang di Cileungsi, Kabupaten Bogor
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Utang piutang pemicu penembakan hingga penculikan warga bernama Fuad oleh 4 orang kawanan penagih utang di Cileungsi, Kabupaten Bogor ternyata bernilai fantastis.
Namun pemilik utang ini rupanya bukanlah korban Fuad, melainkan kakak dari korban.
"Motifnya menagih utang. Sekitar Rp 200 Jutaan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polsek Cileungsi, Jumat (17/6/2022).
Dari keempat pelaku yang diduga terlibat, sebanyak 3 orang diantaranya masih diburu polisi.
Sementara satu pelaku berhasil dibekuk tim dari Satreskrim Polres Bogor dan Reskrim Polsek Cileungsi di wilayah Bandung.
"Inisialnya untuk pelaku adalah ML," kata AKBP Iman Imanuddin.
Pelaku ML yang ditangkap ini, kata Kapolres, bukan merupakan orang suruhan, melainkan orang yang terlibat utang piutang tersebut.
Pelaku mengaku baru satu kali melakukan tindak pidana kekerasan bersama-sama ini dalam menagih utang.
"Yang diamankan ini yang punya piutangnya. Kalau hasil keterangan penyidikan, saat ini baru satu kali (pelaku menagih utang dengan kekerasan)," kata AKBP Iman Imanuddin.
Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti pistol air softgun yang digunakan pelaku untuk menembak korban beserta pelurunya, ponsel hingga kendaraan roda empat mobil.
Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman 5 tahun penjara.