Ada Longsor, 2 Perjalanan Kereta Api Bogor - Sukabumi Dibatalkan

Dua perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango lintas Bogor - Sukabumi dibatalkan imbas longsor, Senin (20/6/2022).

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Pengoperasian kembali KA Pangrango Bogor-Sukabumi, Minggu (10/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dua perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango lintas Bogor - Sukabumi dibatalkan imbas longsor, Senin (20/6/2022).

Perjalanan KA yang dibatalkan ini adalah KA 217B relasi Sukabumi - Bogor jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB dan KA 214C relasi Bogor - Sukabumi jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB.

"PT KAI Daop 1 Jakarta mengucapkan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan Kereta Api Pangrango lintas Sukabumi - Bogor (PP)," kata Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta dalam keterangannya, Senin (20/6/2022) malam.

Eva mengatakan longsor terjadi pada Senin (20/6/2022) sore sekitar pukul 16.42 WIB berdampak pada tertutupnya jalur rel KA Pangrango.

"Akibat longsor di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak - Parungkuda. Longsor yang menutup jalur rel tersebut terjadi sekitar pukul 16.42 WIB," kata Eva Chairunisa.

Eva mengimbau kepada para pengguna jasa KA Pangrango agar menggunakan alternatif transportasi lainnya.

Bagi yang sudah membeli tiket dan terdampak pembatalan dapat melakukan pengembalian tiket dengan penggantian 100 persen sesuai harga tiket di loket stasiun terdekat yang melayani KA Pangrango.

"Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari ke depan sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan," kata Eva Chairunisa.

Hingga kini, kata dia, tim PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan upaya perbaikan dan sterilisasi jalur dari longsoran agar lintasan kereta tersebut dapat kembali dilalui KA Pangrango.

"Daop 1 Jakarta mengimbau kepada para pengguna jasa KA Pangrango untuk mengikuti arahan dari petugas yang ada di stasiun," ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved