Bocah di Citeureup Bogor Hilang, Ortunya Bikin Pengakuan Mengejutkan, Kasusnya Terus Berlanjut
Polsek Citeureup yang berlokasi di Jalan Mayor Oking Jaya Atmaja, Desa Karang Asem, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menerima laporan anak hilang
Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CITEUREUP - Polsek Citeureup yang berlokasi di Jalan Mayor Oking Jaya Atmaja, Desa Karang Asem, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menerima laporan anak hilang.
Anak hilang tersebut dilaporkan pada hari Minggu (19/6/2022) oleh Farah Mayzar, warga Dusun Kamurang RT 1/6, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasi Humas Polsek Citeureup, Aiptu Romelah mengatakan bahwa anak tersebut merupakan anak angkat dari pelapor.
"Dari laporan yang diterima, si ibu yang melapornya dia ngaku kalo itu anak pungut," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (20/6/2022).
Anak tersebut, kata Aiptu Romelah diangkat oleh orang tua angkatnya sejak masih bayi.
Anak hilang tersebut bernama Arjuna Tasqif Dharma Wiguna, seorang anak berusia 11 tahun yang pergi meninggalkan rumahnya pada hari Sabtu (18/6/2022) kemarin.
Adapun ciri-ciri dari anak tersebut, yaitu memiliki tinggi badan 140 sentimeter dan berat 15 kilogram.
Lalu, memiliki wajah yang lonjong, rambut pendek lurus, serta kulit berwarna hitam.
Aiptu Romelah mengungkapkan bahwa laporan tersebut dibuat sudah lebih dari 1 kali 24 jam.
"Mungkin orang tuanya berfikir kalau itu bukan anak kandungnya, makanya dia baru laporan, mungkin," katanya.
Saat hilang, kata Aiptu Romelah anak tersebut sedang asyik bermain bersama teman-temannya disekitaran kediamannya.
Merasa sudah biasa, orang tua angkat dari anak tersebut tidak berfikir macam-macam, tetapi hingga saat ini anak tersebut tidak kembali ke rumah.
Untuk kelanjutan kasus tersebut, kata Aiptu Romelah akan tetap ditindaklanjuti dan diserahkan kepada pihak Polres Bogor.
Aiptu Romelah menambahkan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara bertahap.
"Jadi kalo udah masuk Polres nanti akan terus berjalan, bertahap hingga mendapatkan hasilnya," pungkasnya.