Hadapi Isu Kawin Kontrak di Puncak, MUI Kabupaten Bogor Ajak Semua Kompak
MUI Kabupaten Bogor menyebut bahwa kawin kontrak merupakan penyakit masyarakat yang harus diobati.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ketua MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji mengajak semua pihak kompak menghadapi isu kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor.
Kawin kontrak ini, kata dia, merupakan penyakit masyarakat yang harus diobati.
"Yang namanya penyakit harus diobati. Sehingga harus kompak kita penegak hukum, pemda, kecamatan, desa, Satpol PP, Kapolsek, bersama kita, tegakkan hukum, larang yang namanya itu (kawin kontrak)," kata Ahmad Mukri Aji saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (21/6/2022).
Termasuk pula kekompakan bersama ulama-ulama di kawasan Puncak Bogor - Cianjur yang merupakan wilayah yang kerap dikaitkan dengan kawin kontrak.
Karena kawin kontrak ini, kata dia, merupakan prostitusi terselubung.
"Kita sangat berkeberatan dengan adanya kawin kontrak atau nikah mut'ah itu. Karena itu merupakan prostitusi terselubung," kata Ahmad Mukri Aji.
Diketahui, isu kawin kontrak di kawasan Puncak ini beberapa tahun lalu sempat disorot oleh media asing.
Kasus ini pun pernah diungkap oleh Polres Bogor pada tahun 2019 lalu yang mana saat itu ditangkap 4 orang tersangka sindikat kawin kontrak prostitusi terselubung.
Dalam pengungkapan kasus tersebut terungkap tarif kawin kontrak ini variasi tergantung kesepakatan hasil tawar menawar antara pelaku dan tamu Timur Tengah pelanggannya.
Seperti tarif yang diajukan pelaku untuk kawin kontrak di angka Rp 7 juta sampai 10 juta selama 5 hari atau Rp 2 juta sehari tergantung hasil tawar menawar antara pelaku dan pelanggannya.