Tanggapi Warga Griya Sentosa, BPN Cileungsi Bogor Bawa Kasus Oknum yang Jual Fasos Ke Meja Hijau
Badan Pertahanan Nasional (BPN) Perwakilan Kabupaten Bogor yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur No.6 Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi
Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Badan Pertahanan Nasional ( BPN) Perwakilan Kabupaten Bogor yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur No.6 Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, merespon puluhan warga dari Perumahan Griya Sentosa yang datang menyampaikan aspirasinya.
Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kabupaten Bogor, Sri Dewi Marlina Putri mengatakan, pada intinya masyarakat Griya Sentosa menginginkan fasos fasum itu penggunaan dan pemanfaatannya sesuai pada umumnya.
"Namun dalam hal ini BPN harus mengeceknya kembali," tegasnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (22/6/2022).
Sebelumnya, kata Sri Dewi Marlina Putri, warga sudah menyampaikan mengenai gugatan yang diajukan.
Ketika gugatan nanti sudah berjalan, menurutnya harapannya BPN akan menyampaikan segala sesuatunya sesuai dengan yang ada.
Sri Dewi Marlina Putri mengungkapkan bahwa menurut informasi sudah ada sertifikat yang muncul, tetapi BPN akan melihat datanya terlebih dahulu.
"Karena dari pihak warga griya sentosa hari ini menyampaikan aksi menyampaikan aspirasi, sementara kami harus kroscek dulu datanya," jelasnya.
Untuk kelanjutan kasus ini, pihak BPN bersama warga Griya Sentosa akan berlanjut ke ranah hukum, yang di mana akan ke pengadilan.
Sri Dewi Marlina Putri menambahkan bahwa kedepannya untuk saat ini sedang proses pengajuan gugatan.
"Namun railnya sebelum sampai di kita, kami akan beracara di pengadilan," pungkasnya.