Diciduk Polisi Gara-gara Kelewat Bucin, Gadis Ini Berbuat Nekat Demi Sang Pacar Pujaan
Seorang gadis cantik asal Aceh nekat mencuri emas milik teman kosannya. Uang dari hasil mencurinya dipakai untuk membahagiakan sang kekasih
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Mendapat laporan dari Putri Damayanti, Polresta Banda Aceh segera menyelidiki kasus tersebut hingga melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP, didapatkan bukti berupa sidik jari seseorang.
Segera mencocokan data sidik jari, didapatkan hasil bahwa terduga pencuri adalah LAA.
Tak berselang lama, LAA pun diciduk polisi pada Senin (20/6/2022).
Baca juga: Pencuri Toko Aksesoris HP di Bogor Gasak Charger, Baterai Hingga Headset Pakai Karung
Alibi Pelaku
Berhasil diamankan pihak kepolisian, LAA sempat mengurai alibi kepada polisi.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha menyebut pelaku sempat beralasan bahwa ia nekat mencuri karena kesulitan ekonomi.
"Alasan pelaku mencuri karena faktor ekonomi.Alasan klasik ini, merupakan pengakuan yang biasanya disampaikan para pelaku kejahatan yang kita tangkap selama ini. Terutama berkaitan dengan kasus pencurian," ujar Kompol M Ryan Citra Yudha dilansir TribunnewsBogor.com dari Serambi News, Kamis (23/6/2022).

Namun setelah ditelurusi lebih dalam, alasan utama LAA mencuri bukan karena kesulitan ekonomi semata.
Sebab dari uang haram tersebut, LAA membelikan dua ponsel iPhone XR terbaru.
Satu ponsel tersebut dipakai oleh pelaku, sementara yang satunya lagi diberikan untuk sang pacar.
"Dari pencurian emas tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 22,6 juta," pungkas Kompol M Ryan Citra Yudha.
Baca juga: Modus Minta Garam Dapur, Satu Unit Motor di Gunungputri Bogor Raib Dibawa Pencuri Dalam Sekejap
Bukan cuma membelikan ponsel iPhone, LAA juga mempergunakan uang hasil mencuri tersebut untuk jalan-jalan dengan sang pacar.
LAA memakai uang haram itu untuk berlibur bersama sang kekasih ke Takengon, Aceh.
Lantaran aksi LAA, sang kekasih juga turut diperiksa polisi.
"Petugas sudah menyita barang bukti berupa dua handphone dan dua mayam (gram) emas sisa dari hasil curian dari tangan pelaku," kata Kompol M Ryan Citra Yudha.
Atas aksi pencuriannya itu, LAA kini mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh seraya menunggu proses hukum selanjutnya.