Diciduk Polisi Gara-gara Kelewat Bucin, Gadis Ini Berbuat Nekat Demi Sang Pacar Pujaan

Seorang gadis cantik asal Aceh nekat mencuri emas milik teman kosannya. Uang dari hasil mencurinya dipakai untuk membahagiakan sang kekasih

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
SerambiNews
Seorang wanita berinisial LAA (27) asal Aceh Besar ditangkap polisi pada Senin (20/6/2022) malam. Hal itu terjadi lantaran LAA ketahuan mencuri 8 gram emas milik teman kosannya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terjebak perasaan kasmaran, adis cantik di Aceh Besar lakukan hal nekat demi bahagiakan sang pacar.

Aksi wanita berinisial LAA itu belakangan membuat warga di sekitar tempat tinggalnya heboh.

Pasalnya, gadis berusia 27 tahun itu tega membuat teman kosannya merugi hingga puluhan juta lantaran ambisinya.

Gara-gara tabiatnya tersebut, LAA pun harus berurusan dengan hukum.

LAA kepergok mencuri emas milik teman kosannya bernama Putri Damayanti (21).

Secara diam-diam, LAA mengambil emas senilai 8 gram milik Putri Damayanti.

Tingkah LAA yang terbilang nekat itu tak seberapa mengagetkannya dari aksi yang ia lakukan usai mencuri.

Rupanya setelah mencuri, LAA menggunakan uang hasil curiannya untuk membahagiakan sang kekasih.

Baca juga: Harta Bendanya di Dalam Lemari Tiba-tiba Hilang, Juragan Kosan Syok Tahu Sosok Sang Pencuri

Kronologi Pencurian

Tindak pencurian yang dilakukan LAA dilakukan pada Rabu (15/6/2022) di sebuah rumah kos kawasan Kampung Baru, Banda Aceh.

Kala itu, Putri Damayanti tersentak saat melihat lemari kamarnya terbuka lebar setelah ia pulang kerja.

Mengecek emas-emas simpanannya, Putri Damayanti kaget karena semua emasnya itu raib.

Putri Damayanti lantas curiga bahwa emas miliknya telah dicuri oleh pencuri.

Atas kejadian tersebut, Putri Damayanti pun melapor ke Polresta Banda Aceh.

ilustrasi pencurian
ilustrasi pencurian (Tribunnews.com/Ilustrasi)

Adapun detail emas yang hilang adalah satu kalung emas seberat 3 gram, satu gelang emas seberat 3 gram, serta satu cincin emas seberat 2 gram.

Mendapat laporan dari Putri Damayanti, Polresta Banda Aceh segera menyelidiki kasus tersebut hingga melakukan olah TKP.

Dari hasil olah TKP, didapatkan bukti berupa sidik jari seseorang.

Segera mencocokan data sidik jari, didapatkan hasil bahwa terduga pencuri adalah LAA.

Tak berselang lama, LAA pun diciduk polisi pada Senin (20/6/2022).

Baca juga: Pencuri Toko Aksesoris HP di Bogor Gasak Charger, Baterai Hingga Headset Pakai Karung

Alibi Pelaku

Berhasil diamankan pihak kepolisian, LAA sempat mengurai alibi kepada polisi.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha menyebut pelaku sempat beralasan bahwa ia nekat mencuri karena kesulitan ekonomi.

"Alasan pelaku mencuri karena faktor ekonomi.Alasan klasik ini, merupakan pengakuan yang biasanya disampaikan para pelaku kejahatan yang kita tangkap selama ini. Terutama berkaitan dengan kasus pencurian," ujar Kompol M Ryan Citra Yudha dilansir TribunnewsBogor.com dari Serambi News, Kamis (23/6/2022).

Seorang wanita berinisial LAA (27) asal Aceh Besar ditangkap polisi pada Senin (20/6/2022) malam. Hal itu terjadi lantaran LAA ketahuan mencuri 8 mayam emas milik teman kosannya
Seorang wanita berinisial LAA (27) asal Aceh Besar ditangkap polisi pada Senin (20/6/2022) malam. Hal itu terjadi lantaran LAA ketahuan mencuri 8 mayam emas milik teman kosannya (SerambiNews)

Namun setelah ditelurusi lebih dalam, alasan utama LAA mencuri bukan karena kesulitan ekonomi semata.

Sebab dari uang haram tersebut, LAA membelikan dua ponsel iPhone XR terbaru.

Satu ponsel tersebut dipakai oleh pelaku, sementara yang satunya lagi diberikan untuk sang pacar.

"Dari pencurian emas tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 22,6 juta," pungkas Kompol M Ryan Citra Yudha.

Baca juga: Modus Minta Garam Dapur, Satu Unit Motor di Gunungputri Bogor Raib Dibawa Pencuri Dalam Sekejap

Bukan cuma membelikan ponsel iPhone, LAA juga mempergunakan uang hasil mencuri tersebut untuk jalan-jalan dengan sang pacar.

LAA memakai uang haram itu untuk berlibur bersama sang kekasih ke Takengon, Aceh.

Lantaran aksi LAA, sang kekasih juga turut diperiksa polisi.

"Petugas sudah menyita barang bukti berupa dua handphone dan dua mayam (gram) emas sisa dari hasil curian dari tangan pelaku," kata Kompol M Ryan Citra Yudha.

Atas aksi pencuriannya itu, LAA kini mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh seraya menunggu proses hukum selanjutnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved