Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Rayuan Maut Satpam Bikin Siswi SMP Terpedaya, Kamar Hotel Jadi Saksi Pelampiasan Hasrat

Seorang satpam tega berbuat asusila kepada siswi SMP dan dilakukan disebuah hotel kawasan Blitar, Jawa Timur.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
Kompas.com
ILLUSTRASI - Bujuk rayu seorang satpam membuat siswi SMP di Blitar tak berdaya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang petugas keamanan atau satpam di Ponggok, Blitar, Jawa Timur tak menjalankan prinsip menjaga dan melindungi.

Bukannya mencegah aksi kejahatan, seorang satpam berinisal PS (36) justru menjadi pelaku kejahatan itu sendiri.

Ya, seorang satpam itu tega berbuat jahat kepada gadis di bawah umur.

PS tega merudapaksa gadis yang diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca juga: Kesepian Ditinggal Istri, Satpam Sekolah Ajak Siswi SMP Ngamar di Hotel, Korban Dicekoki Video Syur

Kronologi

Atas kejadaian yang menimpa gadis di bawah umur tersebut, polisi langsung bergerak cepat.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono membenarkan terkait perbuatan asusila yang dilakukan oleh satpam.

Lebih lanjut, AKBP Argowiyono mengatakan, siswi SMP itu termakan bujuk rayu si satpam yang mengiming-imingi sejumlah uang.

Usai memperdaya korban melalui kata-kata, pelaku langsung mengajak siswi SMP tersebut ke sebuah hotel.

"Pelaku dan korban melakukannya di sebuah hotel di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar," ucapnya.

"Kejadiannya 31 Mei 2022 di sebuah hotel di Kecamatan Nglegok dan kasusnya diketahui keluarga korban pada 7 Juni 2022," sambungnya,

"Pelaku merupakan satpam di tempat sekolah korban," kata AKBP Argowiyono.

Baca juga: Diduga Kelelahan, Satpam Ini Tak Bergeming Meski Berbagai Cara Telah Dilakukan Temannya

Tante korban curiga

Sementara itu, AKBP Argowiyono menjelaskan bahwa terungkapnya kasus rudapaksa yang melibatkan satpam dengan siswi SMP bermula dari kekhawatiran tante korban.

Pada saat itu, kata AKBP Argowiyono, tante korban was-was lantaran keponakannya tak kunjung pulang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved