Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu Ditutup, Buntut Pengunjung dan Pemandu Lagu Tewas di Tempat
karaoke Ayu Ting Ting di Kota Bengkulu ditutup sementara menyusul tewasnya pengunjung dan Pemandu Lagu ( PL) tempat karaoke itu.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BENGKULU -- Pemkot Bengkulu menutup sementara karaoke Ayu Ting Ting Kota Bengkulu menyusul tewasnya pengunjung dan pemandu lagu ( PL) tempat karaoke itu.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusriyanto mengatakan, pemkot telah berkoordinasi dengan pihak manajemen ATT untuk melakukan penutupan sementara karaoke ATT Bengkulu.
"Mempertimbangkan proses penyelidikan yang dilakukan dari pihak aparat terkait kemudian mengkhawatirkan adanya potensi tindakan langsung dari masyarakat maka pemkot bersikap seperti ini," ujar Eko saat konferensi pers penutupan karaoke ATT Bengkulu, Rabu (29/6/2022).
Penutupan sementara ini akan berlangsung hingga proses penyelidikan selesai.
Polisi juga menyatakan karaoke ATT tidak terindikasi terlibat dalam kasus tewasnya pemandu lagu dan pengunjung ini.
"Jika dalam dua hari atau seminggu ini penyelidikan telah selesai, dan dinyatakan pihak ATT tidak terlibat maka boleh beroperasi kembali," kata Eko.
Baca juga: Bisnis Karaokenya Merugi Gara-gara Ini, Inul Daratista Sampai Berhutang ke Bank : Gak Usah Malu
Baca juga: Nabung dari Uang Jajan, Bilqis Belikan Kado Ulang Tahun untuk Ayu Ting Ting, Harganya Fantastis !
Penutupan sementara ini dilakukan dengan harapan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan membuat tempat hiburan menjadi lebih tertib.
Terkait perizinan, sebelumnya pemkot menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah kota, namun dalam konferensi pers berbeda.
"Setelah saya pelajari, ternyata terkait izin dari karaoke ATT kewenangannya berasa di pemerintah pusat," kata Eko.
Selama penutupan ini, pihak karaoke ATT akan dipantau dan diawasi oleh pihak polisi pamong praja Kota Bengkulu.

Sebut Belum Knatongi Izin
Usai adanya insiden tewasnya pemandu lagu dan pengunjung karaoke ATT Bengkulu, monitoring dilakukan juga untuk mengecek segala perizinan di tempat karaoke Ayu Ting Ting tersebut.
"Kita melakukan monitoring ini berkaitan dengan peristiwa meninggalnya pengunjung usai berkaraoke di Ayu Ting ting akibat minuman keras, kita ingin melihat perizinan terkait mirasnya," ujar Riduan Kadis DPMPTSP Kota Bengkulu kepada TribunBengkulu.com, Selasa (28/6/2022).
Dari hasil monitoring tersebut terungkap bahwa perizinan di karaoke Ayu Ting Ting ternyata tidak lengkap.
Baca juga: Lindungi Pemandu Lagu dari Perbuatan Asusila, Satpam Karaoke J-LO Malah Dilaporkan ke Polisi
Untuk izin usaha memang sudah dimiliki karaoke Ayu Ting Ting, namun masih versi lama dan belum dimigrasikan ke versi baru.