Kabar Artis

Sebut Kru Kapal Lalai Sehingga Ibu dan Adiknya Meninggal Dunia, Ayu Anjani Tak Akan Tinggal Diam

Pihak Ayu Anjani juga telah memilih tim pengacara untuk membawa dan mengatur semua berkas kasus tersebut ke ranah hukum.

Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Artis lawas Ayu Anjani ungkap kabar duka cita. Ibu dan adiknya meninggal dunia akibat tragedi kecelakaan kapal di Labuan Bajo, Selasa (28/6/2022) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Artis lawas Ayu Anjani sedih sekaligus kecewa pada kru kapal tenggelam yang menyebabkan ibu dan adiknya meninggal dunia.

Tak akan tinggal diam, Ayu Anjani bakal membawa insiden tenggelamnya kapal wisata itu ke jalur hukum.

Ayu Anjani menempuh jalur hukum karena pihak kru kapal diduga telah lalai dalam bekerja.

Sebagai langkah Ayu Anjani menempuh jalur hukum adalah menuntut pihak yang terkait.

"Kami pihak keluarga, kecewa atas apa yang terjadi dengan kejadian ini. khusus untuk kru kapal yang tidak menjalankan standar operasional tersebut, tidak menjalankan manajemen risiko.

Kami punya perusahaan di bidang pariwisata juga. tapi kami menjalankan setiap prosedur yang berlaku, termasuk manajemen risiko," kata perwakilan keluarga Ayu Anjani saat ditemui di rumah duka di kawasan Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (29/6/2022).

Pihak Ayu Anjani juga telah memilih tim pengacara untuk membawa dan mengatur semua berkas kasus tersebut ke ranah hukum.

"Pada hari ini saya didampingi kuasa hukum. Kasus ini akan kita kawal dan bawa ke jalur hukum," ujarnya melanjutkan.

Melalui kuasa hukumnya, pihak Ayu Anjani telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat, perkara ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan.

"Kami sudah serahkan ke jalur hukum, kami percayakan ke Polres Manggarai Barat yang sekarang dalam tahap penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian yang mengakibatkan kematian," ujar kuasa hukum Ayu Anjani.

Baca juga: Ibu dan Adiknya Meninggal, Ayu Anjani Tumpahkan Kekecewaan Pada Kru Kapal : Udah Minta Tolong

Adapun laporan tersebut merujuk pada semua kru, tour guide hingga agen penyerangan kapal.

"Semuanya, termasuk guide dan agen," ujar Ayu Anjani.

"Jadi kita serahkan betu-betul proses hukum ini, sehingga polisi bisa bekerja dengan baik," ujar kuasa hukum Ayu Anjani.

Diketahui, kapal ibunda dan adik Ayu Anjani tenggelam di perairan Taman Nasional Komodo (TNK), Labuan Bajo, Selasa (28/6/2022).

Kecewa Tak Ada Kru yang Berusaha Menyelamatkan Ibunya dan Penumpang Lain di Bagian Bawah Kapal

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved