Tak Terima Ditumbalkan untuk Buaya, Anak di Kapuas Bikin Ayah Kandung Terkapar di Ranjang
Anak bernama Akhmad (28) asal Kapuas ini nekat menganiaya ayahnya, Jarkasi (69) hingga terkapar berlumuran darah di ranjang kamarnya
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perbuatan keji nekat dilakukan oleh anak kepada ayah kandungnya sendiri.
Anak bernama Akhmad (28) ini menganiaya ayahnya, Jarkasi (69) hingga terkapar berlumuran darah di ranjang, pada Senin (27/6/2022) pukul 18.45 WIB.
Lokasi kejadian bertempat di rumah korban, di Desa/Kelurahan Puau Kupang, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto mengungkapkan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.
Selepas Maghrib, disebutkan Kasatreskrim, pelaku Akhmad sedang membuat susu kemasan di dekat pintu masuk kamar korban.
Setelah itu, pelaku mendatangi ayahnya dengan masuk ke dalam kamar sambil membawa parang.
Sang ayah ketika itu rupanya sedang dalam posisi duduk di ranjang kamar.
Baca juga: Nasib Tragis Anak Meregang Nyawa di Tangan Ayah Kandung, Korban Dihabisi saat Sedang Terlelap
Tiba-tiba, pelaku pun langsung mengayunkan celuritnya hingga menebas leher korban.
Sang ayah pun terkapar berlumuran darah d atas ranjangnya.
Korban pun sempat menjerit minta tolong.

Beruntung, teriakan korban didengar oleh kakak pelaku, yang bernama Jainab.
Saksi Jainab tidak mengetahui penyebab kenapa adiknya tersebut tega melukai ayah kandungnya sendiri.
"Saya baru mengetahui saat bapak minta tolong," ucap Jainab.
Baca juga: Pemotor di Cileungsi Terluka Diduga Disabet Begal Malam-Malam, Selamat Setelah Berhasil Kabur
Korban yang sekarat berlumuran darah itu langsung dibawa ke puskesmas Kupang oleh warga.
Oleh pihak puskesmas, korban pun dirujuk ke RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo Kapuas.
Tak berapa lama, polisi datang ke lokasi kejadian dan langsung menangkap pelaku.
"Diamankan Senin (27/6/2022) Pukul 21 30 WIB, di Handil Perwira Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah," ungkap Iptu Iyudi Hartanto, Selasa (28/6/2022), dikutip dari akun Instagram @channelkriminal2 dan @makcomback_.

Kasatreskrim menjelaskan dasar penangkapan tersangka Akhmad, adanya Laporan Polisi Nomor : LP/24/VI/2022/Sek Selat/Res Kapuas/Kalteng, tanggal 27 Juni 2022.
Tak hanya pelaku saja yang ditangkap, barang bukt berupa celurit pun diamankan polisi.
"Tersangka Akhmad dan barang bukti, sudah diserahkan kepada Penyidik Unit Reskrim Polsek Selat untuk Proses sidik lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Tangan Diamputasi Setelah Kena Sabet Celurit, Kondisi Pemuda di Cikaret Bogor Masih Memprihatinkan
Pengakuan Pelaku, Singgung soal Tumbal
Saat ditangkap polisi, pelaku yang masih mengenakan baju berlumuran darah, mengungkapkan alasannya nekat menebas leher ayahnya.
Pelaku menyebut ayahnya ini seorang dukun.
Akan tetapi, pelaku sebut ayahnya hendak menjadikannya tumbal untuk buaya.
Maka dari itu, pelaku pun mengaku tak terima dan membalas sang ayah.
"Dia dukun," ungkap pelaku Akhmad.

"Orangtuanmu dukun? Terus kenapa kau bacok?" tanya polisi.
"Iya," jawab pelaku lagi.
"Mau dijadikan tumbal buaya," ucap pelaku.
Baca juga: 3 Bulan Berlalu, Terungkap Kondisi Briptu Suci Korban Perselingkuhan Suami dan ASN : Ditumbalkan !
"Buaya mana?" tanya polisi
"Buaya kuning," jawab pelaku.
"Buaya kuningnya di mana?" cecar polisi.

"Di laut terusan," jawab pelaku lagi.
Meski begitu, hingga kini polisi masih memeriksa beberapa saksi terkait aksi sadis pelaku.
Kondisi kejiwaan pelaku pun akan diperiksa pihak berwenang. (*)