Soal PSK di Puncak Jajakan Diri Lewat MiChat, Polsek Megamendung Akui Sedang Lakukan Penyelidikan

Pihak kepolisian sudah mengendus terkait hebohnya aplikasi MiChat yang disalahgunakan oleh Pekerja Seks Komersil atau PSK di Puncak Bogor.

Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Siti Fauziah Alpitasari
Kanit Reskrim Polsek Megamendung, Ipda Wawan Suwardi SH, saat memberi imbauan kepada oknum yang menyalahgunakan aplikasi MiChat, Selasa (5/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnewsbogor.com, Siti Fauziah Alpitasari

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Pihak kepolisian sudah mengendus terkait hebohnya aplikasi MiChat yang disalahgunakan oleh Pekerja Seks Komersil atau PSK di Puncak Bogor.

“Kami menghimbau kepada remaja yang sering menggunakan media sosial karena memang kenakalan remaja bermacam-macam. Salah satunya yang tren sekarang prostitusi online yang sekarang lagi ramai itu MiChat,” tutur Kanit Reskrim Polsek Megamendung, Ipda Wawan Suwardi kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (5/7/2022).

Menurut Ipda Wawan Suwardi, mengenai aplikasi MiChat, pihak Polsek Megamendung berupaya melakukan penyelidikan terhadap aplikasi tersebut yang notabenenya dilakukan oleh PSK di Puncak.

“Memang itu dilakukan oleh wanita yang notabenenya mencari uang untuk pribadi dengan cara memasang foto di medsos, dan menjual diri pada pihak laki-laki yang memang sering melakukan hal tersebut,” Ucap Ipda Wawan Suwardi SH.

Penyalahgunaan aplikasi MiChat oleh PSK di Puncak ini, menurutnya sulit dibendung lantaran sistemnya yang perorangan.

Ia pun mengimbau para wanita yang menyalahgunakan MiChat atau media sosial lainnya, untuk segera menghentikan kegiatan tersebut.

Hal itu dikarenakan pihak kepolisian sampai saat ini terus gencar melakukan upaya-upaya penyelidikan.

Ia pun mengatakan, jika masyarakat mengetahui informasi adanya kegiatan prostitusi di lingkungannya, diharapkan untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat.

“Kita juga mungkin akan melakukan upaya mengamankan pihak-pihak tersebut untuk diberikan arahan, bimbingan jangan sampai terjadi atau terus menerus melakukan hal tersebut karena hal tersebut dilarang oleh agama dan bisa merusak generasi muda khususnya,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved