Kena Ilmu Gendam, Gadis Belia di Yogyakarta Hanya Diam Saat Kakek Berbuat Tak Senonoh dari Belakang
Seorang gadis berinisial R menjadi korban gendam yang dilakukan pria berusia 46 tahun. Pria paruh baya itu diduga berbuat cabul.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang gadis berinisial R di Yogyakarta terpaku dan membisu saat peristiwa yang tak diinginkan menimpa dirinya.
Ya, R tak sanggup berbuat apa-apa ketika pria berinsial TSN (46) menggerayangi bagian tubuhnya.
Usut punya usut, R merupakan korban gendam dan pencabulan.
Diketahui gadis belia berinisial R itu terdiam dan hanya menatap kosong ketika pelaku sedang melakukan aksi pencabulan terhadap dirinya.
Baca juga: Pelaku Gendam Berkeliaran, Ngaku Bisa Bikin Dagangan Laris, Tak Berkutik Saat Menghadapi Polisi
Pada saat itu TSN itu melepaskan celana dalam R dari belakang dan memasukkan alat vitalnya.
Aksi pencabulan oleh TSN itu dilakukan saat R sedang menikmati suasana di titik nol kilometer, Kota Yogyakarta, Minggu (3/7/2022).
Ketika itu korban hendak mengisi acara street art. Saat menunggu acara dimulai, R pun berkumpul bersama teman-temannya.
Kemudian pelaku berinisial TSN muncul dan langsung duduk di samping R.
TSN lalu menepuk punggung rekan R, namun pada saat itu rekan R langsung menghindar dari pelaku.
Lantaran rekan R menghindar, pelaku lalu melancarkan aksinya kepada R.
Baca juga: Bikin Resah, Praktik Gendam Bermodus Bansos Kuras Harta Warga, Waspada Kedatangan Tamu Ciri-ciri Ini
TSN lalu menepuk pundak R, seketika R pun langsung terdiam.
"Setelah menepuk pundak korban, kemudian pelaku mengelus rambut korban, dan meraba kedua pundak korban dari belakang. Melihat korban seperti tak tersadar atau pasrah saat rambutnya dibelai dan dipeluk pelaku dari belakang, pelaku juga berusaha melepas pakaian dalam korban dari belakang," kata Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Yogyakarta, Pandawa Gyovani Sarwolfam, Rabu (7/7/2022).
"Seperti gendam, karena saat ditepuk korban nge-freeze seperti tidak sadarkan diri," kata dia.
Aksi pelaku pada saat itu dilihat oleh beberapa saksi, akan tetapi dibiarkan karena saksi mengira pelaku adalah suami korban.