16 Bangunan Liar di Parungpanjang Bogor Ditertibkan Pol PP, Pemilik Ikut Bantu Bongkar

Sebanyak 16 bangunan liar permanen di kawasan akses jalan ke Pasar Parungpanjang, Kabupaten Bogor ditertibkan Satpol PP Kecamatan Parungpanjang.

Tayang:
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
Pol PP Parungpanjang
Sebanyak 16 bangunan liar permanen di kawasan akses jalan ke Pasar Parungpanjang, Kabupaten Bogor ditertibkan Satpol PP Kecamatan Parungpanjang. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNGPANJANG - Sebanyak 16 bangunan liar permanen di kawasan akses jalan ke Pasar Parungpanjang, Kabupaten Bogor ditertibkan Satpol PP Kecamatan Parungpanjang.

Bangunan-bangunan liar berupa kios ini ditertibkan karena berdiri di lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor.

"Baru berjalan tiga hari. Itu berdiri di atas tanah Pemda, di atas jalan untuk masuk ke pasar yang baru," kata Kanit Pol PP Kecamatan Parungpanjang, Dadang Kosasih, saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (12/7/2022).

Bangunan-bangunan liar ini berbentuk bangunan permanen ukuran sekitar 3x3 meter, berupa kios yang menjual sembako, warung nasi dan lain-lain.

Penertiban ini, kata Dadang Kosasih, sudah melalui mediasi atau musyawarah dan para pemilik bangunan liar ini bersedia ditertibkan.

Bahkan saat penertiban dilakukan, para pemilik bangunan liar ini juga ikut membantu membongkar.

"Akhirnya sepakat bahwa itu pembongkaran dilakukan oleh masing-masing pemilik kios.
Alhamdulillah berkat mediasi, pembongkaran tidak sama kita, kita hanya mengawas aja," kata Dadang Kosasih.

Sehingga selama penertiban berlangsung pun suasana di lokasi menurut Dadang cukup kondusif.

"Aman, lancar, terkendali dan begitu koperatif karena kita berikan penjelasan yang jelas bahwa ini salah mendirikan bangunan di atas jalan untuk masuk ke pasar yang baru," pungkasnya.

Dia menjelaskan bahwa penertiban bangunan liar ini merupakan penertiban lanjutan setelah sebelumnya sebanyak 400 lapak PKL di wilayah tersebut juga ditertibkan dan dipindahkan ke Pasar Penampungan Parungpanjang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved