Ungkap Kejanggalan Kematian Brigadir J, IPW Pertanyakan Soal TKP: Ditembak di Dalam atau Luar Kamar?

IPW mendesak polri untuk membuat TGPF untuk mengungkap kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam yang menewaskan Brigadir J.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Youtube/Tribun Jakarta Official
IPW mendesak polri untuk membuat TGPF untuk mengungkap kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sejumlah kejanggalan terkait tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J juga disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Tak hanya itu, Sugeng juga menyayangkan soal tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah steril.

Ia bahkan mendesak kepolisian untuk menunjuk Tim Gabungan Pencarian Fakta untuk mengungkap kasus tersebut.

Hal itu dilakukan, kata dia, untuk memberikan jawaban dari pertanyaan keluarga terkait kejanggalan soal kematian Brigadir J.

Sebelumnya, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat merasakan adanya beberapa kejanggalan dalam peristiwa baku tembak yang menewaskan putranya.

Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta.

Peristiwa itu terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Perihal kasus yang menewaskan Brigadir J, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan turut angkat bicara.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJambi.com, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap kronologi Brigadir J meninggal dunia usai ditembak.

Baca juga: Fakta Baru, Lokasi Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J Ternyata Rumah Singgah Kadiv Propam

Awalnya, Brigadir J masuk ke kamar Irjen Ferdy Sambo yang memang sedang tidak ada di rumah.

Di dalam kamar tersebut hanya ada istri Irjen Ferdy Sambo.

Saat tengah berada di kamar tersebut, Brigadir J diduga hendak melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri.

"Itu benar, (Brigadir Yosua) melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam. Itu benar," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

calon suami tewas jelang menikah, kekasih nangis elus wajah Brigadir J untuk terakhir kali
calon suami tewas jelang menikah, kekasih nangis elus wajah Brigadir J untuk terakhir kali (kolase Facebook)

Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo langsung berteriak minta tolong begitu mendapat perlakuan tak mengenakan dari Brigadir J.

Teriakan dari istri Kadiv Propam itu lantas didengar Bharada E yang merupakan aide de camp (ADC) atau asisten pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Kala itu Bharada E sedang berada di lantai atas rumah Irjen Ferdy Sambo.

Langsung dihampiri Bharada E, Brigadir J disebut panik

Terlebih saat itu Bharada E menanyakan kenapa Brigadir J ada di kamar istri Kadiv Propam.

“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ucap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Sederet Kejanggalan di Balik Kematian Brigadir J, Ayah Bongkar Isi Chat Terakhir Putranya

Selanjutnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Dari kejadian ini, Brigadir J meninggal dunia.

Ayah Brigadir J pun mengungkap sejumlah kejanggalan, mulai dari tak adanya CCTV di rumah petinggi polri tersebut.

Kemudian keluarga juga sempat curiga lantaran beberapa jam sebelum kejadian, Brigadir J masih sempat berkomunikasi dengan keluarga.

Namun setelah 7 jam tak ada kabar, keluarga berusaha menghubungi ponselnya namun ternyata sudah diblokir.

Baru setelahnya, keluarga mendapat kabar kalau Brigadir J meninggal dunia.

Kejanggalan selanjutnya yakni terkait otopsi yang dilakukan polisi tanpa persetujuan keluarga.

Lalu kejanggalan berikutnya yakni ponsel milik keluarga Brigadir J yang diretas.

Menanggapi soal kejanggalan yang disampaikan keluarga tersebut, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pun sepedapat.

"Jadi kalau terkait keterangan yang janggal ini, memang saya melihat beberapa ya, seperti soal 7 tembakan yang tidak mengena, 5 tembakan mengena, kemudian ada luka sayatan," kata Sugeng, dilansir dari Youtube Tribun Jakarta Official, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Isak Tangis Pacar Brigadir J Dekat Peti Jenazah, Ditinggal Wafat Jelang Nikah : Selamat Jalan Sayang

Oleh karena itu, lanjut Sugeng, pertanyaan-pertanyaan ini membutuhkan satu hasil pemeriksaan yang kredible.

"Hasil pemeriksaan yang kredible itu seperti yang diusulkan tim IPW, yakni Tim Gabungan Pencari Fakta," kata dia.

Sugeng juga mengatakan, saat ini sudah ada pernyataan yang dilansir oleh Mabes Polri, yang menempatkan Brigjen J sebagai orang yang diduga melakukan dugaan pelecehan dan pengancaman kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

"Nah di ujung sana, di ujung lain ada keluarga Brigjen J yang meminta keadilan. Bagaimana kalau sudah seperti ini? Maka mekanismenya adalah mekanisme hukum pembentukan TGPF itu, salah satunya. Supaya ketidak percayaan keluarga terjawab," jelas Sugeng lagi.

Kalau TGPF kemudian menyatakan hal yang sama, lanjutnya, semua pihak harus menerima.

"Sekarang ini kan banyak kesimpang siuran. Nah dalam satu proses penyidikan, ini yang belum dijelaskan," ujarnya.

Tak hanya itu, Sugeng juga menyayangkan kondisi TKP yang saat ini sudah steril.

"Kalau sudah steril itu ada namanya instrumen dalam menegakkan hukum itu, ada fotografi forensik yang memoto secara komperhensif, lengkap, dan detail TKP," kata dia.

Lokasi baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, merupakan rumah singgah.
Lokasi baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, merupakan rumah singgah. (Warta Kota/Miftahul Munir)

Fotografi forensik itu, kata dia, akan memotret apa saja yang ada di sana sesaat setelah kejadian, misalnya adanya tubuh yang ditembak, adanya selongsong peluru, jenis senjata, posisi ruangan, bagaimana posisi saling menembak itu.

"Kedua, jenis senjata dari uji balistik. ketiga soal bedah mayat oleh ahli forensik kehakiman yang menyebabkan sebab kematian. Kalau ini bisa dilakuan secara profesional, apa yang kemudian akan disampaikan oleh pihak TGPF, menurut saya akan bisa diterima oleh pulik," bebernya.

Terkait waktu rilis polisi yang baru dilakukan setelah beberapa hari pasca kejadian, Sugeng mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut.

Sebab, kata dia, dalam proses penyelidikan dan penyidikan membutuhkan waktu.

"Yang menjadi perhatian IPW itu, TKP jadi dirubah, jangan diintervensi sebelum tim penyidik bekerja. Perlu ditanyakan itu kepada polri, apakah TKP saat polisi datang itu sudah ada perubahan atau tidak. Misalnya yang ditembak mati itu ditemukan di dalam kamar atau di luar kamar. Ini nanti akan menjelaskan kenapa dia masuk kamar, kan ada versi yang menyatakan bahwa dia ingin melecehkan Nyonya Sambo, berarti itu terkorelasi," tuturnya lagi.

Tak hanya itu, Sugeng juga menyarankan polisi untuk mengecek kondisi psikologis Brigadir J sebelum peristiwa itu terjadi.

"Tindakan ini kan tindakan pidana, tapi harus dicek apakah dia sudah gila atau hilang kesadaran tiba-tiba ingin melakukan kejahatan. Harusnya bisa dicek kondisi psikologis Brogjen J ini sebelum kejadian. Itu bisa dirunut dari misalnya pembicaraan terakhir dia dari pengawal-pengawal lain, keberadaan dia," ungkapnya.

Atau bisa juga melalui pemeriksaan hp terhadap brigjen j.

"Ada atau tidak ponselnya? Lalu komunikasi dengan siapa. Dari sana dirunut juga, kalau mau pemeriksaan secara menyeluruh," bebernya.

Selain itu, Sugeng juga mempertanyakan jenis senjata yang digukana oleh Brigadir J dan Bharada E saat kejadian.

"Harus tahu senjatanya jenis apa, benar gak itu sayatan karena serempetan peluru atau apa, semua harus dijelaskan, bukan hanya sekedar cerita dia melecehkan, kemudian menyerang ketika ditegur," tandasnya.

Penjelasan Polisi Soal Sayatan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan soal luka sayatan pada tubuh anggota Polri, Brigadir J, yang tewas di rumah dinas petinggi Polri pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Selain itu, Budhi juga menjelaskan soal kondisi jari Brigadir J yang putus.
Menurut Budhi, kedua hal itu disebabkan oleh tembakan yang mengenai Brigadir J.
"Bukan karena ada potongan atau yang lain. Saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J, berdasarkan hasil autopsi sementara, berasal dari luka tembak," ujar Budhi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Budhi mengatakan, saat terlibat baku tembak dengan Bharada E, Brigadir J menggenggam senjata api jenis HS 16 dengan kedua tangan.

Saat itulah, kata Budhi, Brigadir J terkena tembakan dari Bharada E pada bagian jari hingga menembus ke bagian tubuh lain.

"Saya jelaskan, saat Brigadir J melakukan penembakan ke Bharada E, dia memegang senjatanya dengan menggunakan 2 tangan. Ada peluru yang kena ke jari Brigadir J yang kemudian tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain," ucap Budhi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved