Fakta Soal CCTV TKP Penembakan Brigadir J Terungkap, Pakar Psikologi Forensik Soroti Hal Tak Lazim
Sebelum meninggal dunia, Brigadir J diduga sempat menembak ke arah Bharada E sebanyak 7 kali namun tembakan tersebut meleset.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fakta baru di balik kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap.
Fakta itu berkenaan dengan CCTV di TKP penembakan Brigadir J.
Tak hanya itu, baru-baru ini pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel yang turut mengurai pandangannya terkait kematian Brigadir J.
Diungkap Reza Indragiri, kasus dugaan pelecehan seksual yang disangkakan pada mendiang Brigadir J menyimpan banyak kejanggalan.
Atas sangkaan tersebut, Reza Indragiri pesimis polisi bisa mengungkap kasus itu.
Sebab yang diketahui Reza Indragiri, kasus kejahatan atau pelecehan seksual adalah kejahatan yang paling sulit diungkap.
Terlebih terduga pelaku telah meninggal dunia.
Untuk diketahui, Brigadir J tewas diduga ditembak Bharada E.
Aksi penembakan itu terjadi diduga usai Brigadir J melakukan tindak pelecehan seksual terhadap istri atasannya yakni Irjen Ferdy Sambo.
"Berdasarkan pemberitaan di media bahwa ini disebut pelaku melakukan tindakan tidak senonoh atau pelecehan seksual, saya bertanya-tanya, salah satu kejahatan yang paling sulit diungkap polisi adalah kejahatan seksual," pungkas Reza Indragiri dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Kenang Obrolan Terakhir dengan Brigadir J, Ayah Pilu Ingat Janji Mendiang Putranya : Mau Nyusul Kami
Lebih lanjut, Reza Indragiri pun mengurai kasus kejahatan seksual yang biasa terjadi.
Diungkap Reza Indragiri, biasanya pelaku kejahatan seksual melakukan aksinya di tempat yang telah ia kuasai.
Hal itu dilakukan agar barang bukti kasus tersebut tak tersebar berkat antisipasi dan penguasaan TKP oleh pelaku.
"Kejahatan seksual lazimnya dilakukan di tempat yang sangat private dan sepenuhnya berada di (daerah) kekuasaan pelaku. Artinya di situ tidak ada saksi, hanya ada pelaku dan korban. Karena di situ tempat yang dikuasai pelaku, maka tidak akan tercecer barang bukti, atau sidik jari," ungkap Reza Indragiri.
Namun pada kasus Brigadir J, ia dituding melakukan pelecehan seksual yang bukan merupakan daerah kekuasaannya.
Sebab di TKP ada saksi kunci kejadian yakni Bharada E, yang menjadi terduga penembak Brigadir J.
"Tapi sungguh aneh, sungguh tidak lazim ketika ada orang yang melakukan kejahatan seksual, pelecehan seksual tapi justru di tempat yang tidak dia kuasai. Justru di tempat yang di situ tersedia sejumlah saksi, di situ tersedia ruang atau jalan bagi korban melarikan diri, di situ pula akan tercecer barang bukti," kata Reza Indragiri.

Lantaran dugaan tersebut, Reza Indragiri meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
Reza Indragiri juga mengimbau agar pihak kepolisian melakukan olah TKP serta melakukan perbandingan antara kesaksian saksi dan situasi di lapangan.
"Sungguh penting pihak kepolisian menginvestigasi kasus ini, benar tidaknya pelecehan seksual yang dilakukan pelaku. Pemeriksaan yang mengandalkan kesaksian saja ternyata ringkih, maka perlu dicari alat bukti lainnya termasuk kemungkinan memeriksa saksi tambahan," ungkap Reza Indragiri.
Lebih lanjut, Reza Indragiri pun melayangkan spekulasi.
Hal itu terkait dengan aksi saling baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Baca juga: Ungkap Kejanggalan Kematian Brigadir J, IPW Pertanyakan Soal TKP: Ditembak di Dalam atau Luar Kamar?
Sebelum meninggal dunia, Brigadir J diduga sempat menembak ke arah Bharada E sebanyak 7 kali namun tembakan tersebut meleset.
"Dengan jumlah tembakan yang sedemikian banyak, saya bertanya-tanya, adakah kemungkinan pengaruh miras, narkoba, bermain-main di dalam diri penembak tersebut. Karena saya pikir, untuk melakukan serangan dengan menggunakan senjata api dalam jarak dekat, tidak perlu mengeluarkan peluru yang banyak," imbuh Reza Indragiri.
CCTV TKP Kebetulan Rusak
Fakta terbaru terkait kasus penembakan Brigadir J diungkap pihak kepolisian.
Empat hari berlalu, Selasa (12/7/2022) Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut pihak kepolisian belum menemukan alat bukti yang bisa menguatkan persangkaan terhadap Bharada E.
Pasalnya, CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo rusak.
Sehingga, sampai hari ini polisi belum bisa meningkatkan status Bharada E.

"Sampai saat ini berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan, kami belum menemukan adanya alat bukti yang menguatkan persangkaan tadi terhadap saudara Bharada E atau RJ yang melakukan kejahatan pidana."
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak kurang lebih dua minggu yang lalu," kata Kombes Budhi Herdi Susianto dikutip dari Kompas Tv.
Namun, upaya pencarian alat bukti akan terus dilakukan
"Secara Scientific Crime Investigation kami bisa berusaha untuk mengungkap, membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara saintifik," pungkas Kombes Budhi Herdi Susianto.
Baca juga: Fakta Baru, Lokasi Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J Ternyata Rumah Singgah Kadiv Propam
"Tentunya kami juga mencari juga alat bukti pendukung ya, ini kami sudah mendapatkan CCTV dari sekitar rumah tersebut yang bisa membuktikan (memberikan) petunjuk adanya proses ataupun orang-orang yang mungkin ada berada di rumah tersebut," lanjutnya.
Diwartakan sebelumnya, Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta.
Peristiwa itu terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Perihal kasus yang menewaskan Brigadir J, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan turut angkat bicara.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJambi.com, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap kronologi Brigadir J meninggal dunia usai ditembak.
Awalnya, Brigadir J masuk ke kamar Irjen Ferdy Sambo yang memang sedang tidak ada di rumah. Di dalam kamar tersebut hanya ada istri Irjen Ferdy Sambo.

Saat tengah berada di kamar tersebut, Brigadir J diduga hendak melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri.
"Itu benar, (Brigadir Yosua) melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam. Itu benar," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo langsung berteriak minta tolong begitu mendapat perlakuan tak mengenakan dari Brigadir J.
Teriakan dari istri Kadiv Propam itu lantas didengar Bharada E yang merupakan aide de camp (ADC) atau asisten pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Kenang Obrolan Terakhir dengan Brigadir J, Ayah Pilu Ingat Janji Mendiang Putranya : Mau Nyusul Kami
Kala itu Bharada E sedang berada di lantai atas rumah Irjen Ferdy Sambo. Langsung dihampiri Bharada E, Brigadir J disebut panik
Terlebih saat itu Bharada E menanyakan kenapa Brigadir J ada di kamar istri Kadiv Propam.
“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ucap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Selanjutnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Dari kejadian ini, Brigadir J meninggal dunia.