'Seperti Teroris', Ucap Ayah Brigadir J Ungkap HP Keluarga Diduga Diretas Seusai Putranya Ditembak
Samuel menuturkan, 3 ponsel keluarganya diduga alami peretasan tak lama setelah putranya, Brigadir J tewas ditembak.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ponsel istri dan anaknya diduga diretas, ayah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J merasa keluarganya diberlakukan bak teroris.
Itulah yang kini dirasakan Samuel Hutabarat selaku ayah Brigadir J.
Samuel menuturkan, awalnya dia tidak mengerti dengan yang dimaksud peretasan.
Saat itu, sang anak yang bercerita bahwa ponselnya sudah tidak bisa difungsikan.
"Anak saya yang cerita, HP diretas, saya tanya retas itu apa, dia bilang tidak bisa akses media sosial," kata Samuel dilansir dari Tribun Jambi, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Tak Kuasa Tahan Haru, Paman Brigadir J Ngeluh Sesak Nafas di Rumah Duka dan Meninggal di RS
Samuel mengatakan, awalnya ponsel yang diretas adalah milik istrinya, kemudian putri sulungnya.
Ternyata ponsel putranya juga turut diretas, dugaan peretasan terus berlanjut.
Pada Selasa 12 Juli 2022, giliran ponsel Samuel juga diretas dan terakhir ponsel putri bungsunya.

Update pada hari Rabu 13 Juli 2022, tiga ponsel keluarga sudah bisa difungsikan sementara dua lainnya masih belum bisa berfungsi seperti biasa.
"Saya bingung, apa yang mau diretas seperti teroris saja saya.
Padahal itu isinya terkait pelayanan gereja, karena saya majelis gereja (Pelayan gereja)," kata Samuel.
Baca juga: Bongkar Kondisi Jasad Brigadir J Usai Ditembak, Keluarga Heran Lihat Keanehan di Jari & Gigi Korban
Kata Roy Suryo
Pakar Telematika Roy Suryo ikut berkomentar soal dugaan peretasan tiga ponsel keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas ditembak.
Disampaikan Roy Suryo secara jelas menurut Undang-undang (UU) Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999 dan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, segala bentuk peretasan yang dilakukan secara ilegal adalah melanggar hukum.

"Kecuali oleh aparat yang sah dan itupun harus sesuai penetapan pengadilan," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Selasa (12/7/2022).
Roy Suryo menuturkan tidak ada cara khusus untuk mengantisipasi telepon seluler agar tidak bisa diretas karena alat meretas semakin mudah didapat.
"Terus terang tidak ada (cara antisipasi), karena sekarang alat interceptor bisa dibeli (bahkan disewa) dengan harga yang tidak semahal dulu. Cuma memang banyak yang ilegal," kata Roy Suryo.
Sementara jika ponsel sudah bisa diperbaiki setelah telanjur diretas, juga belum ada jaminan peretasan tidak kembali terulang, meski ganti nomor dan hp.
"Terus terang juga ganti nomor dan ganti HP (IMEI) agar terlepas dari peretasan, meski tidak menjamin akan bisa diretas lagi," kata Roy Suryo.
Dalam kasus kematian Brigadir J, pihak keluarga banyak mengungkap kejanggalan.
Baca juga: Beberkan Chat Terakhir Brigadir J, Ayah Ungkap 6 Kejanggalan di Balik Kasus Penembakan Sang Putra
Selain mempertanyakan keberadaan barang bukti di lokasi kejadian, dan barang-baran milik pribadi Brigadir J, kali ini tiga ponsel keluarga inti korban diduga diretas.
Samuel Hutabarat ayah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat menjelaskan, sejak Senin 11 Juli 2022 malam, usai prosesi pemakaman, sejumlah HP keluarga inti diduga diretas.
Handphone Ibu, dan kakak kandung sulung korban tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial dan WhatsApp.

"Ya terakhir tadi malam masih bisa dipakai, pas pagi sudah tidak bisa lagi," kata Samuel, Selasa (12/7/2022).
Saat Tribunjambi.com dan sejumlah awak media sedang berada di rumah duka, handpohone adik dari korban memang tidak bisa difungsikan, untuk mengakses WhatsAap dan media sosial lainnya.
"Iya, ini barusan sudah tidak bisa difungsikan lagi," kata seorang keluarga, memberitahu ke sejumlah awak media.
Baca juga: Curi Handphone di Vila Cijeruk Bogor, Dua Pemuda Tak Berkutik Saat Kepergok Tamu
Sebelumnya Samuel juga mengatakan, hingga saat ini pihak keluarga masih mempertanyakan keberadaan 3 unit handphone anaknya itu.
"HP anak saya ada 3, sampai sekarang tidak dikembalikan dan mereka bilang tidak menemukan HP," kata Samuel.
Tidak hanya itu, bahkan mereka juga mempertanyakan barang lainya, termasuk pakaian korban yang tidak kunjung diserahkan.

Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta agar pihak keluarga Brigadir J melaporkan insiden peretasan tersebut kepada kantor kepolisian terdekat.
"Kalau memang ada peretasan, tentu bisa melaporkan kepada kepolisian terdekat ya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan meminta agar pihak keluarga tidak membuat isu liar terkait peretasan tersebut. Sebaliknya, pihak keluarga diminta untuk segera melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
"Jangan menjadikan sebuah isu tetapi kita akan melayani laporan-laporan siapapun laporan yang kita terima tentu kita akan tindaklanjuti," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dugaan Peretasan 3 Ponsel Keluarga Brigadir J, Berikut Analisis Pakar IT
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Terkait Dugaan Peretasan, Ayah Brigpol Nofriansyah: Seperti Teroris Saja Saya