Modus Ajak Mabar Game Online, Pria Beristri Lakukan Hal Tak Senonoh ke ABG, Pelaku Ngaku Bujangan
Di percakapan Whatsapp, pelaku mengaku kepada korban masih bujang padahal sudah beristri dan mempunyai anak.
TRIBUNENWSBOGOR.COM - Aksi pria beristri di Jepara membuat orangtua gadis DT (15) resah.
Pasalnya, pria yang dikenal sebagai pemain game online itu nekat mencabuli DT yang masih di bawah umur.
Alhasil, gamers asal Kota Bekasi, Jawa Barat itu pun menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku dan korban sudah saling mengenal melalui game online.
Tersangka pelaku yang berinisial RD (31) diringkus polisi di Kabupaten Jepara.
Informasi yang dihimpun, pelaku dan korban sering main bareng (mabar) game Free Fire (FF).
Dari pertemanan itu kemudian pelaku meminta nomor handphone korban untuk berkomunikasi lebih lanjut.
Baca juga: Sesumbar Mas Bechi Ngaku Difitnah Mantan Istri Ayah soal Pencabulan, Tantang Polisi Sebelum Diciduk
Di percakapan Whatsapp, pelaku mengaku kepada korban masih bujang padahal sudah beristri dan mempunyai anak.
Korban mengaku masih kuliah semester II di sebuah universitas di Kabupaten Jepara, padahal masih siswi.
Pada Jumat (23/6/2022), pelaku menuju ke Jepara untuk menjemput korban.
Sekira pukul 21.30 WIB, RD menjemput korban di dekat rumahnya dan diajak ke hotel.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, saat di hotel pelaku dan korban sempat mabar game online.
Kemudian pelaku merayu korban agar mau diajak hubungan intim.
“Tersangka membujuk rayu dengan mengiming-imingi akan menikahi korban,” kata Warsono saat konferensi pers, di Mapolres Jepara, Kamis (14/7/2022).