Tolak Dioperasikan Tahun Ini, Pemkab Bogor Tak Ingin TPPAS Nambo Hanya Jadi Tempat Sampah Raksasa

Pemerintah Kabupaten Bogor menolak beroperasionalnya Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang berada di Klapanunggal.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Sekeretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Endah Nurmayanti, saat ditemui di depan Gedung Sekretariat Daerah, Kabupaten Bogor, membicarakan tentang TPPAS Lulut Nambo yang belum siap beroperasi (14/7/2022) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor menolak beroperasionalnya Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang berada di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Rencananya, TPPAS Lulut Nambo mulai beroperasi tahun ini sebesar 40 persen dari kapasitas maksimumnya yakni 1.800 ton, dan dioperasionalkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun, hingga saat ini nampaknya operasionalnya belum bisa berjalan sesuai rencana.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti, mengatakan, akan bersurat ke Pemprov Jawa Barat yang isinya untuk tidak segera mengoperasionalkan TPPAS Lulut Nambo yang kondisinya saat ini belum siap untuk dioperasionalkan.

"Kami akan buat surat ke provinsi, TPPAS Nambo jangan dioperasikan dulu sebelum terpenuhi, karena memang kondisi yang kita lihat kita belum siap untuk dioperasikan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Lebih lanjut, Endah menuturkan, Pemkab Bogor tidak ingin jika infrastruktur pendukung belum memadai, namun dipaksakan beroperasi, yang ada hanya menjadikan TPPAS Nambo sebagai tempat sampah raksasa yang tidak ada pemprosesan.

"Silahkan liat ke lapangan kondisinya seperti apa, mesin belum ada, jalan untuk angkutan sampahnya juga tidak memadai, Kalau dipaksakan, sama saja mempersilahkan untuk buang sampah di Kabupaten Bogor," ucapnya.

Selain itu, Pemkab Bogor juga keberatan jika diwajibkan membayar (tipping fee) untuk membuang dan memproses sampah di TPPAS Nambo sebesar Rp125 ribu per ton, pasalnya, lokasi TPPAS Nambo berada di Kabupaten Bogor.

"Karena sebetulnya rencana di TPPAS Lulut Nambo ini tadinya kan tidak regional, tapi kemudian dijadikan regional, kalau setelah regional kan otomatis kewenangan untuk membangun dan lain-lain kan provinsi," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved