Tak Sekadar Penembakan, Pengacara Duga Ada Pembunuhan Berencana dalam Kasus Brigadir J, Ini Buktinya

Melalui pengacara, keluarga melaporkan dugaan adanya pembunuhan berencana di balik kematian Brigadir J.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribunnews.com
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menduga adanya pembunuhan berencana di balik kematian Brigadir J. Guna membuktikan dugaan tersebut, Kamarudin Simanjuntak hari ini, Senin (18/7/2022) resmi membuat laporan ke polisi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Keluarga Brigpol Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya melaporkan kasus penembakan yang menewaskan anggota keluarga mereka.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak hari ini, Senin (18/7/2022) mendatangi Bareskrim Mabes Polri guna melayangkan laporan atas kematian Brigadir J.

Dalam laporannya itu, keluarga Brigadir J melayangkan dugaan terkait pembunuhan berencana di balik kematian keluarganya yang seolah ditutupi tabir hitam.

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dunia setelah ditembak rekannya di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Dalam konferensi pers yang disampaikan Karo Penmas beberapa waktu lalu, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap penembakan Brigadir J dimulai ketika teriakan istri Irjen Ferdi Sambo meminta tolong.

Teriakan itu diurai lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdi Sambo.

Hal tersebut lantas membuat Bharada E yang merupakan penjaga keamanan di rumah itu pun menembak Brigadir J.

Terkait kasus kematian Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022), keluarga akhirnya bertindak tegas.

Melalui pengacara, keluarga melaporkan dugaan adanya pembunuhan berencana di balik kematian Brigadir J.

"Sebagai tim penasehat hukum atau kuasa keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana, dugaan pembunuhan terencana sebagaimana yang dimaksud pasal 340 KUH Pidana," kata Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J dilansir TribunnewsBogor.com dalam Breaking News Kompas TV, Senin pagi.

Tak hanya dugaan pembunuhan berencana, keluarga juga melaporkan dugaan pencurian hingga peretasan di balik kasus Brigadir J.

Laporan tersebut dibuat lantaran keluarga merasa gusar tiga handphone Brigadir J kini raib dan tak diketahui keberadaannya.

Padahal menurut keluarga, ponsel Brigadir J itu berisikan bukti-bukti valid kasus penembakan tersebut.

"Kemudian, dugaan pencurian atau penggelapan handphone. Kemudian dugaan tindak pidana meretas atau melakukan penyadapan telekomunikasi. Terlapornya lidik," pungkas Kamarudin Simanjuntak.

Datang ke Mabes Polri dengan harapan penuh, pengacara keluarga Brigadir J pun membawa bukti terkait dugaan pembunuhan berencana.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022).
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Bukti-bukti tersebut berupa video hingga surat elektronik dari temuan keluarga atau penasehat hukum Brigadir J.

"Bukti-buktinya sudah kami bawa, antara lain perbedaan keterangan Mabes Polri oleh Karopenmas Polri, berbeda dengan fakta yang kami temukan yaitu informasi yang diberikan adalah tembak menembak, tapi yang kami temukan adalah ada luka sayatan, pengurasakan di bawah mata atau penganiayaan, di hidung ada dua jahitan, di bibir, di leher ada sayatan, di bahu kanan, ada memar di perut kanan kiri, kemudian ada juga luka tembakan, ada pengrusakan jari manis, pengrusakan di kaki semacam sayatan," ungka Kamarudin Simanjuntak.

Baca juga: Soroti Kejanggalan Luka di Tubuh Brigadir J, Kuasa Hukum : Apa Korban Dianiaya Dulu Baru Ditembak?

Mengurai kecurigaan yang dirasakan kliennya, pengacara keluarga meminta agar polisi melakukan autopsi ulang atas jenazah Brigadir J.

Permintaan itu berlandaskan dugaan adanya kontrol atau pengaruh sosok penting di balik proses autopsi Brigadir J beberapa waktu lalu.

"Jangan-jangan jeroannya sudah tidak ada di dalam, kita enggak tahu. Jadi kita perlu autopsi ulang, sama visum et repertum ulang," kata Kamarudin Simanjuntak.

Lebih lanjut, Kuasa hukum keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan pun kembali menegaskan tiga hal yang dilaporkan tim pengacara keluarga Brigadir J ke Mabes Polri.

"Yang pertama adalah pembunuhan dan penganiayaan, bersama-sama dan tindakan berlanjut, jadi enggak sendiri. Ada pencurian dan peretasan ITE," imbuh Johnson Panjaitan.

Chat terkahir Brigadir J dan keluarga terkuak, ponsel korban ternyata masih aktif 5 menit setelah ditembak
Chat terkahir Brigadir J dan keluarga terkuak, ponsel korban ternyata masih aktif 5 menit setelah ditembak (Kolase TribunBogor dari TribunJambi)

Terkait dugaan peretasan, keluarga Brigadir J sempat mengurai fakta beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, keluarga Brigadir J mengalami peretasan secara bertahap usai Brigadir J tiada.

Pertama kali terjadi pada pukul sekitar 05.00 WIB yakni aplikasi Whatsapp dan Facebook milik ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak diduga diretas sosok misterius.

Selanjutnya, terjadi pada handphone milik kakak dan adik Brigadir J. Totalnya ada 5 ponsel yang diretas dalam satu hari.

"Tak lama lagi HP Yuni tidak bisa dibuka. HP Devi juga tidak bisa dibuka. Total 5 HP tidak bisa dibuka," tutur Rohani Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Jumat (15/7/2022).

Momen peretasan itu terjadi usai Brigadir J tewas ditembak oleh rekannya sesama polisi, Bharada E.

Kronologi Kejadian

Diwartakan sebelumnya, Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta.

Peristiwa itu terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Perihal kasus yang menewaskan Brigadir J, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan turut angkat bicara.

Baca juga: Komnas HAM Datangi Ayah Brigadir Yosua Hutabarat, Reaksi Disorot dengan Adanya Temuan Baru

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJambi.com, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap kronologi Brigadir J meninggal dunia usai ditembak.

Awalnya, Brigadir J masuk ke kamar Irjen Ferdy Sambo yang memang sedang tidak ada di rumah.

Di dalam kamar tersebut hanya ada istri Irjen Ferdy Sambo.

Saat tengah berada di kamar tersebut, Brigadir J diduga hendak melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri.

Brigadir J (kanan), Kadiv Propam Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya (tengah)
Brigadir J (kanan), Kadiv Propam Ferdy Sambo (kiri) dan istrinya (tengah) (kolase)

Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo langsung berteriak minta tolong begitu mendapat perlakuan tak mengenakan dari Brigadir J.

Teriakan dari istri Kadiv Propam itu lantas didengar Bharada E yang merupakan aide de camp (ADC) atau asisten pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Kala itu Bharada E sedang berada di lantai atas rumah Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Akhirnya Keluarga Brigadir J Bisa Akses WhatsApp Setelah Diretas, Sang Ayah Kaget : Ada yang Dihapus

Langsung dihampiri Bharada E, Brigadir J disebut panik

Terlebih saat itu Bharada E menanyakan kenapa Brigadir J ada di kamar istri Kadiv Propam.

“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ucap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Selanjutnya, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Dari kejadian ini, Brigadir J meninggal dunia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved