Soal Momen Kapolda Metro Berpelukan dengan Ferdy Sambo, Polri: Rasa Empati Saja
Polri memastikan pertemuan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dengan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tak akan pengaruhi penyidikan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polri memastikan pertemuan antara Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Fadil Imran dengan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tak akan mempengaruhi proses penyidikan.
Sebagaimana diketahui pertemuan hingga berpelukan itu terjadi ketika kasus tembak menembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).
Dedi menegaskan Polri akan melakukan proses penyidikan secara objektif dan profesional.
Jenderal bintang dua Polri itu mengklaim penyidik dalam menjalankan tugasnya memiliki kode etik dan profesi.
Baca juga: Sindir Aksi Berpelukan Ferdy Sambo dan Fadil Imran, Pengacara Brigadir J: Diragukan Objektivitasnya
"Ketika penyidik mencoba tidak profesional, maka dia bisa dituntut juga," kata Dedi.
Dia menilai pertemuan hingga ada pelukan hangat antara keduanya hanya sebatas bentuk empati.
Namun, dia lagi-lagi menegaskan hal tersebut tidak akan memengaruhi proses penyidikan.
"Kejadian antara Kapolda dengan Ferdy Sambo itu personal, rasa empatinya saja."
"Tapi proses penyidikan nggak bisa dicampuradukan."
"Proses penyidikan tetap profesional, transaparan, dan akuntabel."
"Jadi gak dipengaruhi kejadian-kejadian seperti itu," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Pelukan Irjen Fadil-Ferdy Sambo tak Akan Pengaruhi Proses Penyidikan Kasus Brigadir J