Bukti Baru Terkuak, Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK, Pengacara Heran: Dia Kan Bintang 2 ?

Baru-baru ini, Komnas HAM menemukan kronologi asli soal kematian Brigadir J yang disebut tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Youtube Kompas TV/ist
Ferdy Sambo minta perlindungan ke LPSK usai bukti baru terkuak, pengacara Brigadir J bereaksi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Deretan fakta dan bukti terbaru dibalik kematian Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau  Brigadir J terkuak.

Baru-baru ini, Komnas HAM menemukan kronologi asli soal kematian Brigadir J, yang disebut tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Di sisi lain, Kompolnas mencurigai alibi Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, yang mengaku sedang tes PCR di hari Brigadir J tewas, 8 Juli 2022.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, mengatakan pihaknya akan mendalami kebenaran terkait Irjen Ferdy Sambo yang disebut tak berada di rumah saat peristiwa penembakan Brigadir J terjadi.

Bahkan Benny tak segan akan menelusuri lokasi tes PCR Irjen Ferdy Sambo hingga pihak yang bertugas.

"Itu didalami, akan dicek alibinya, akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya," kata Benny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022), dikutip dari Tribunnews.

Kronologi Asli Kematian Brigadir J Terkuak

Selain itu, Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, M Choirul Anam mengatakan Timnya telah mendapatkan beberapa rentetan kronologi asli dibalik tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Anam, kronologi asli ini sangat penting dalam membongkar kasus tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Terkuak Bukti CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Pengacara Duga Brigadir J Tewas Pukul 10.00-17.00 WIB

Kronologi asli soal kematian Brigadir J ini kemudian disandingkan dengan beberapa bukti lainnya.

"Kami mendapatkan beberapa sekuen (rentetan) kronologi yang sangat sangat penting, itu juga sedang kami dalami dengan berbagai bukti, sandingan bukti dan lain sebagainya," kata M Choirul Anam, di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Rabu (20/7/2022) malam.

Anam mengatakan, saat ini timnya terus melakukan diskusi secara mendalam di internal dengan berbagai fakta baru yang masuk.

Ia menjelaskan setiap informasi yang didapatkan tim akan langsung dicek datanya, rentetan logika peristiwanya, juga rentetan konstruksi peristiwanya.

Komnas HAM menemukan banyak fakta baru terkait kematian Brigadir J yang tak terungkap ke publik.
Komnas HAM menemukan banyak fakta baru terkait kematian Brigadir J yang tak terungkap ke publik. (Kolase Ist)

Bahkan Komnas HAM sudah memperoleh struktur kronologi yang semakin jelas tidak hanya dilihat dari hari ke hari.

"Bahkan kami lihat jam per jam dan lebih detail lagi," ujar dia.

Kronologi asli disebutkan Anam bisa dijadikan pembuktian sahih dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.

"Yang paling penting juga minggu ini, kami akan rampungkan soal kronologi. Karena dengan kronologilah kita bisa melihat dengan lebih jernih sebenarnya apa yang terjadi," kata Anam.

Komnas HAM menyebut kronologi yang diperoleh berdasarkan hasil penyelidikan dari tim independen mereka.

"Yang pasti Komnas HAM bergerak dengan kronologinya sendiri, Komnas HAM tidak bergerak dengan kronologi orang lain atau institusi lain," ujar Anam.

"Kepada para pihak yang sudah memberikan berbagai informasi kepada kami, kami ucapkan terima kasih. Dukung Komnas HAM untuk bekerja secara independen dan imparsial," kata dia.

Baca juga: Brigadir J Dilaporkan Istri Ferdy Sambo, Pengacara Keheranan: Aneh Orang Mati Diminta Tanggung Jawab

Ferdy Sambo Minta Perlindungan ke LPSK

Tak lama setelah Kompolnas mengungkap hal tersebut, Irjen Ferdy Sambo beserta sang istri meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Namun, upaya Ferdy Sambo dan istri meminta perlindungan LPSK membuat kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak Heran.

Ferdy Sambo minta perlindungan ke LPSK usai bukti baru terkuak, disorot pengacara Brigadir J
Ferdy Sambo minta perlindungan ke LPSK usai bukti baru terkuak, disorot pengacara Brigadir J

"Bagaimana bisa seorang Polri Bintang 2 beserta istrinya bukannya mohon perlindungan kepada Polri tetapi mohon perlindungan kepada LPSK."

"LPSK sendiri dilindungi Polri, ini kan membingungkan."

"Perwira Tinggi Polri minta perlindungan kepada LPSK, lalu kita minta perlindungan kemana rakyat ini.

Sedangkan Polri saja sudah ketakutan sampai minta perlindungan kepada LPSK," kata Kamaruddin dikutip dari Kompas TV, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Polri Jamin Hasilnya Valid : Kami Libatkan Komnas HAM

Maka dari itu, Kamaruddin berniat meminta perlindungan pada TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

"Maka saya tidak berlebihan kalau saya bilang kita minta perlindungan kepada Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara," lanjut Kamaruddin.

Upaya ini semata-mata dilakukan hanya untuk mengungkap kejadian tewasnya Brigadir J.

Kronologi Versi Polisi

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada pada Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. B

harada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu.

Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.

Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J. (*)

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved