Pilunya Siswi SMP Disekap 15 Hari, Digilir 6 Pemuda, dan Dijual ke Pria Hidung Belang Cuma Rp 1 Juta
Korban disekap selama 15 hari dan selama itulah dia dipaksa melayani lima pemuda secara bergiliran.
Selain itu, rupanya korban juga pernah dijual ke pria hidung belang.
"Kemudian korban disetubuhi dengan bergantian oleh RS dan Rn beserra empat orang temannya. Pada saat hendak pulang, namun korban disekap di kamar rumah kontrakan hingga 15 hari. Korban juga sempat dijual ke laki-laki lain," ungkap Dedi.
Saat dini hari, korban melihat pelaku sudah tertidur kemudian berhasil keluar dari kontrakan tersebut dan pulang ke rumahnya.
“Setelah itu korban baru berhasil pulang ke rumah saat para pelaku tidur dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya,” jelas Kasat.
Baca juga: Sempat Disekap dan Diikat Perampok, Penjaga Sekolah SMAN 1 Sukamakmur Diperiksa Polisi
Pelaku Ditangkap
Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut melaporkan ke Polres Musi Rawas, dan satu tersangka RS berhasil ditangkap Selasa (19/7/2022).
“Total ada enam pelaku, sekarang masih dalam pengejaran,” jelasnya.

"Tersangka adalah RS warga Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas. Ditangkap di Desa Kali Sereng Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat dikutip dari Tribunsumsel.com, Rabu (20/7/2022).
Atas perbuatannya, RS terancam dikenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pelajar 14 Tahun Disekap dan Digilir 5 Pemuda di Musi Rawas, Dijual ke Pria Hidung Belang