Terkuak Bukti CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Pengacara Duga Brigadir J Tewas Pukul 10.00-17.00 WIB
Temuan bukti CCTV di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo itu dinilai dapat mengungkap jelas kasus tewasnya Brigadir J.
Penulis: Uyun | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Deretan kejanggalan mulai dari alibi tes PCR, tugas ke Magelang, hinga fakta soal CCTV di hari tewasnya Brigadir J atau Brigpol Nofrianysah Yosua Hutabarat akhirnya terbongkar.
Baru-baru ini, Bareskrim Polri mengaku telah menemukan bukti CCTV yang menguak misteri kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Temuan bukti CCTV di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo itu dinilai dapat mengungkap jelas kasus tewasnya Brigadir J.
Sebelumnya, CCTV di rumah Sambo in sempat disebutkan mengalami kerusakan, 2 minggu sebelum Brigadir J tewas.
Namun, ketua RT setempat menyebutkan sehari setelah Brigadir J tewas, ada seorang penyidik yang tiba-tiba mengganti decoder CCTV di sekutar rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Maksudnya itu bukan CCTV di rumah Pak Sambo, tapi CCTV alatnya (decoder) yang di pos. Hari Sabtu digantinya," kata ketua RT bernama Seno saat ditemui di kediamannya, Rabu (13/7/2022).
Hal tersebtut pun dibenarkan oleh satpam bernama Jafar.
"Iya (decoder CCTV diganti), penyidik yang ganti," kata Jafar.
Lantaran hal itu, pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mencurigai alibi-alibi tersebut.
Baca juga: Temukan Bukti Baru, Bareskrim Punya Rekaman CCTV Terkait Kematian Brigadir J, Singgung Soal Waktu
Bukti CCTV Terkuak
Kini Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkap telah menemukan CCTV baru di sekitar rumah Irje Ferdy Sambo.
Menurutnya, bukti CCTV ini bisa membuka misteri kematian Brigadir J.
"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang kontruksi kasus ini," terang Dedi di Mabes Polri yang dikutip dari YouTube Kompas TV pada Rabu (20/7/2022).
Meski begitu, CCTV ini akan menjadi baham rahasia penyidik dan akan dibuka setelah timsus selesai menyelidiki isi CCTV tersebut.
"CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyelidikan timsus sudah selesai, jadi biar tidak sepotong-sepotong," kata Dedi.
Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan CCTV sementara masih berada di laboratorium forensik.
"Beberapa bukti baru CCTV, ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi.
Bukti CCTV ini disebut akan menguak misteri waktu sebenarnya kapan tewasnya Brigadir J.
"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya.
Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," lanjutnya.
Baca juga: Brigadir J Dilaporkan Istri Ferdy Sambo, Pengacara Keheranan: Aneh Orang Mati Diminta Tanggung Jawab
Sayangnya, saat disinggung soal isi CCTV, Andi Rian tetap tak ingin membuka apapun.
Ia menilai, rekaman CCTV masih dirahasiakan karena masuk dalam materi penyidikan.
"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang bersad di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana. Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.
Lokasi Kematian Brigadir J Diduga di Magelang
Menurut analisis pengacara keluarga, ada kemungkinan Brigadir J tidak tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, melainkan di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Dugaan ini muncul karena di hari itu, Jumat (8/7/2022) pukul 10.00 WIB, keluarga masih bisa berkomunikasi dengan Brigadir J melalui sambungan telepon dan WhatsApp.
Ketika itu, Brigadir J mengaku sedang mengawal Irjen Ferdy Sambo bertugas ke Magelang.
Namun, pada pukul 17.00 WIB, Brigadir J tidak bisa dihubungi keluarga.
"Tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 hari sampai dengan pukul 17.00 WIB."
"Locus Delicti (tempat kejadian perkaranya) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama,
alternatif kedua Locus Delicti-nya di rumah Propam Polri atau rumah dinas di Duren 3 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan."
Baca juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Polri Jamin Hasilnya Valid : Kami Libatkan Komnas HAM
"Kenapa kita sebut Magelang-Jakarta karena 10.00 WIB, dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi baik melalui telepon maupun melalui WhatsApp kepada orangtuanya khususnya melalui WhatsApp keluarga.
Tetapi setelah 10.00 WIB almarhum ini minta izin mau ngawal komandannya atau siapapun itu, yang dikawal harus balik ke Jakarta dengan asumsi perjalanan 7 jam."
"Dia minta izin untuk melakukan pengawalan balik ke Jakarta jadi perkiraan-perkiraan 7 jam."
"Tidak etis misalnya seorang ajudan mengawal pimpinan masih WhatsApp, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu," jelas Kamarudin Simanjuntak, dikutip dari Kompas Tv.
Setelah melewati 7 jam, kata Kamaruddin, keluarga mencoba berkomunikasi lagi dengan Brigadir J.
"Pukul 17.00 WIB, keluarganya mencoba menelepon ( Brigadir J) tapi tidak bisa di WhatsApp, ternyata sudah terblokir."
"Dengan terblokirnya dan nomor-nomor mereka, baik kepada ayah, ibunya termasuk kakak, adiknya, mereka mulai gelisah."
"Kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga, ayah, ibunya, kakak dan adiknya, handphonenya tidak bisa dipakai kurang lebih satu minggu," jelas Kamaruddin.
Sehingga, keluarga menduga, Brigadir J dibunuh secara terencana di Magelang.
"Artinya ini ada dugaan pembunuhan terencana, sehingga bagaimana caranya handphone itu bisa dikuasai passwordnya. Berarti sebelum dibunuh ada dulu ini dugaan pemaksaan untuk membuka password handphone."
"Bahkan, ada empat nomor handphone daripada almarhum sampai hari ini belum diketemukan," tegas Kamaruddin.
Baca juga: Namanya Viral Setelah Brigadir J Tewas, AKP Rita Yuliana Pernah Lakukan Hal Nekat Demi Bongkar Kasus
Fakta Baru Jeratan Tali di Leher Brigadir J
Usai melakukan gelar perkara di Gedung Bareskrim Polri, pengacara membongkar bukti soal dugaan Brigadir J dijerat lehernya sebelum ditembak pistol.
Tak ingin sekedar bicara, pengacara pun memperlihatkan barang bukti berupa foto jenazah Brigadir J.
"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," kata Anggota Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Kamarudin menuturkan bahwa jeratan di leher itu disebutnya meninggalkan bekas luka di jenazah Brigadir J.
"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," ungkap Kamarudin.
Selain luka jeratan di leher, pengacara juga membongkar luka lainnya di tubuh Brigadir J.
"Tangannya juga hancur seperti dipatah-patahin, tinggal kulitnya.
Ada luka robek disini di kepala, luka robek di bibir, luka robek di hidung sama di bawah mata,"
"Kemudian ada luka robek di perut, memar-memar sampai biru. Di kaki, di jari, dan itu bukan akibat peluru," papar pengacara.
Kamarudin menduga pelaku yang menghabisi nyawa Brigadir J ini lebih dari satu orang.
"Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Bukti-CCTV-di-rumah-Ferdy-Sambo-terkuak-lokasi-kematian-Brigadir-J-akhirnya-terbongkar.jpg)