Misteri Kematian Brigadir J Bakal Terkuak, Pengacara Minta Bantuan TNI dan RSCM Lakukan Otopsi Ulang
Rencana TNI yang akan membantu proses otopsi jenazah Brigadir J itu nyatanya juga telah disetujui oleh Polri.
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik masih mengatur waktu proses ekshumasi untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"Untuk waktunya sedang dibicarakan antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J," ujar Irjen Dedi Prasetyo dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews, Jumat (22/7/2022).
Lebih lanjut, Irjen Dedi Prasetyo menuturkan penyidik Polri telah menargetkan proses autopsi ulang Brigadir J untuk segera dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Penyidik menargetkan secepatnya," pungkas Irjen Dedi Prasetyo.

Tanggapan Keluarga Brigadir J
Pihak keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diwakili sang ayah, Samuel Hutabarat, merespon kabar polisi akan melakukan autopsi ulang mendiang.
Samuel berharap polisi dapat segera mengungkap kasus kematian Brigadir J.
"(Kepolisian telah mengizinkan jenazah Brigadir J untuk diautopsi ulang) tapi hari dan waktunya belum ditetapkan," kata Samuel Hutabarat.
Baca juga: Keluarga Minta Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan Tim Independen, Kapolda Jambi: Jadwalnya Belum Ada
Mengutip TribunJambi.com, Samuel dan keluarga kini tengah menunggu kepastian surat permohongan autopsi yang sudah disampaikan ke pihak kuasa hukum.
"Kalau memang (autopsi) itu jalan terbaik untuk mengungkapkan semuanya, bagi kami tidak ada masalah, silahkan," lanjut Samuel Hutabarat.
Meski telah merestui dilakukannya autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, Samuel menginginkan agar autopsi ulang atau ekshumasi dilakukan oleh pihak tim forensik yang independen.
"Jangan yang autopsi kemarin lagi, maunya yang independen dan tenaga forensik yang independen dan tulus, yang menjalankan profesi sesuai sumpah jabatan," pungkas Samuel Hutabarat.