Kota Bogor Ingin Ambil Alih Kawasan Puncak dari Kabupaten, Ini Kata Dedie Rachim
Dua kecamatan yang masing-masing sama memiliki 16 kelurahan ini akan dimekarkan menjadi empat kecamatan dengan masing-masing delapan kelurahan.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor menggaungkan kembali rencana pemekaran Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Barat di Kota Bogor.
Dua kecamatan yang masing-masing sama memiliki 16 kelurahan ini akan dimekarkan menjadi empat kecamatan dengan masing-masing delapan kelurahan.
Bahkan, rencana ini sudah dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Bogor Selatan dan Bogor Barat beserta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Rencana pemekaran yang baru dibahas ini pun kembali memunculkan wacana bagaimana nasib pemekaran daerah tetangga yang berdekatan dengan Kota Bogor yakni Kabupaten Bogor Selatan.
Rencana itu pun turut menimbulkan pertanyaan baru.
Apakah pemekaran Kabupaten Bogor Selatan yang sudah diisukan bertahun-tahun ini serta lokasinya yang berdekatan dengan Kota Bogor akan ikut tercaplok ke Kota Bogor atau tidak.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjawabnya dengan santai.
Menurutnya, memang wacana itu pernah dibahas oleh Pemkot Bogor bersama masyarakat Puncak Bogor.
"Aduh saya engga lah. Maksud saya tidak pernah secara resmi dibahas," jawab Dedie dengan nada santai kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (23/7/2022).
Menurut Dedie, pembahasan yang tidak resmi itu lebih kepada penyampaian aspirasi semata.
"Aspirasi masyarakat boleh saja. Tentunya keputusan bukan di Kota Bogor. Ini kan keputusan politik tingkat tinggi. Aspirasinya boleh saja," ungkapnya.
Dedie pun membeberkan, hal itu memang sangat dimungkinkan terjadi.
Sebab, jika aspirasi masyarakat kuat, sambung Dedie, hal itu bisa saja terjadi.
"Jangankan hal seperti itu. Membangun sebuah provinsi baru juga dimungkinkan kalau ada aspirasi dari masyarakat.
Cuman sekarang moratorium pemekaran wilayah. Jadi kan sekedar ide pemikiran boleh," tambah Dedie.
Dedie pun menegaskan, harus ada pengkajian lebih mendalam dan pertimbangan yang cukup dalam atas hal ini.
"Masyarakat puncak memang pernah menghadap. Tapi, sudah lama. Ya intinya, ada pertimbangan-pertimbangan. Bisa juga jadi benar. Tetapi harus dikaji secara lebih mendalam," tandasnya.