Sambo dan Bharada E Tak Hadir saat Pra-rekonstruksi, Lembaga Penting Singgung Kredibilitas Penyidik

dalam pra-rekonstruksi itu, Sambo sebagai pemilik rumah dan Bharada E yang diduga terlibat dalam baku tembak tak dihadirkan

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas TV/Warta Kota
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian tunjuk lokasi tembak-menembak Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022). (Youtube Kompas TV) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dua lembaga sipil yakni Komite Pengacara untuk Hak Asasi Manusia (KPHAM) dan Lembaga Kajian Demokrasi Public Virtue Research Institute menyayangkan langkah Polri yang tidak menghadirkan Irjen pol Ferdy Sambo dan Bharada E dalam pra-rekonstruksi insiden baku tembak, Sabtu (23/7/2022).

Diketahui pra-rekonstruksi itu dilakukan oleh tim penyidik yang tergabung dalam tim INAFIS dan Puslabfor Polri sekitar 7 jam di rumah dinas Irjen Sambo yang beralamat di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Namun dalam pra-rekonstruksi itu, Sambo sebagai pemilik rumah dan Bharada E yang diduga sebagai anggota yang terlibat dalam insiden baku tembak itu, tidak dihadirkan.

Padahal menurut anggota KPHAM Muhammad Daud Berueh, kedua sosok itu merupakan sosok penting dalam insiden yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"Peran mereka penting untuk memastikan kredibilitas penyidikan," kata Daud dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Minggu (24/7/2022).

Baca juga: Terkuak Video Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak, Jejak Korban di Lokasi Ini Jadi Bukti Kuat

Baca juga: Bukti Baru Terkuak, Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK, Pengacara Heran: Dia Kan Bintang 2 ?

Dengan tidak hadirnya kedua sosok polisi tersebut, maka Daud meyakini ada upaya untuk menutupi sehingga polisi terkesan tidak bekerja secara transparan.

Terlebih, Sambo dalam kasus ini sudah dicopot jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri oleh Kapolri sehingga memiliki keleluasaan dalam mengikuti proses pengungkapan kasus tersebut.

"Jika tidak (dihadirkan), itu sama dengan menunjukkan proses penyidikan tak berjalan transparan sepenuhnya," kata Daud.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian tunjuk lokasi tembak-menembak Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022). (Youtube Kompas TV)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian tunjuk lokasi tembak-menembak Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022). (Youtube Kompas TV) (Kompas TV/Warta Kota)

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Public Virtue Research Miya Irawati mendesak adanya Rapat Dengar Pendapat di Komisi DPR RI dalam rangka fungsi pengawasan dan kontrol rakyat.

Terlebih dalam negara demokrasi, langkah-langkah prarekonstruksi dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban publik kepolisian kepada masyarakat.

Baca juga: Bongkar Sosok Tersangka Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Singgung Suruhan Orang Penting di Polri

Tak hanya itu, mengingat derasnya spekulasi masyarakat di media sosial atas kasus ini, maka sudah seharusnya polri secara maksimal dalam melaksanakan penyidikan.

"Kami mendesak jajaran Komisi III DPR RI untuk melakukan fungsi kontrol dan pengawasan demokratis atas kinerja kepolisian. Kasus ini terlalu mencolok di masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Polri mengungkap alasan tak menghadirkan Irjen Ferdy Sambo, istri Sambo berinisial PC dan Bharada E dalam prarekonstruksi baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E.

Polisi tengah menggelar prarekonstruksi di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022). (Ramadhan L Q)
Polisi tengah menggelar prarekonstruksi di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022). (Ramadhan L Q) (Warta Kota)

Adapun prarekonstruksi itu dilakukan di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022).

Pelaksanaan prarekonstruksi itu pun berlangsung secara tertutup.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved