Kekasih Terisak Ungkap Sosok Brigadir J, 8 Tahun Berteman, 7 Bulan Lagi Nikah, Kini Ditinggal Wafat

VS mengaku telah menjalani hubungan dengan Brigadir selama 8 tahun, kini ungkap komunikasi terakhir dengan korban

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kolase TribunJambi
Kekasih ungkap sosok Brigadir J, dilanda trauma pasca ditinggal wafat, apalagi akan menikah 7 bulan lagi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kekasih Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J turut diperiksa sebagai saksi di Mapolda Jambi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana.

Kekasih Brigadir J berinisial VS ini diperiksa sejak Jumat 22 Juli 2022 hingga berlanjut pada Mingggu (24/7/2022) hari ini.

Dalam pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022), VS mengaku telah menjalani hubungan dengan Brigadir selama 8 tahun.

Hingga akhirnya menjalin hubungan asmara dan berencana menikah tahun depan.

"Sudah 8 tahun (berteman). Iya, sudah merencanakan pernikahan, 7 bulan lagi kami nikah," kata VS dengan suara terisak, di Mapolda Jambi, dikutip Tribunnews.com dari video yang diunggah di akun Facebook Tribun Jambi, Minggu (24/7/2022).

Lebih lanjut, VS menyebut, almarhum merupakan sosok penyayang.

"Baik dan penyayang," imbuhnya.

Baca juga: Terkuak Brigadir J Ada di Lokasi Ini Sebelum Ditembak, Kuasa Hukum Soroti Chat Terakhir Ajudan Sambo

VS juga mengatakan, mengenal sosok Brigadir J sebagai ajudan Kadiv Propram Polri nonaktif Ferdy Sambo.

Sebelumnya, VS mengaku kerap menjalin komunikasi dengan Brigadir J.

Tapi komunikasi tersebut, disebut sebatas menanyakan kabar.

"Iya, sering (kontak-kontakan selama menjadi ajudan)," ungkapnya.

Kekasih ungkap komunikasi terakhir dengan Brigadir J, buka suara soal dugaan ancaman
Kekasih ungkap sosok Brigadir J, 8 tahun berteman, 7 bulan lagi nikah, malah ditinggal wafat (Kolase TribunJambi)

Selama menjalin hubungan asmara, kata VS, dirinya tidak pernah mendapat perlakuan keras atau kekerasan dari Brigadir J.

"Tidak ada kekerasaan ketika menjalani hubungan dengan Brigadir J," imbuh VS.

Sementara itu, ketika disinggung terkait dugaan ancaman pembunuhan, Ferdi selaku tim kuasa hukum VS, mengatakan masih dalam pendalaman.

Sehingga, pihak kuasa hukum belum bisa menjelaskan lebih detail.

"Mengenai adanya berita ada komunikasi tentang segala macam (kasus) masih dalam pendalaman, klien masih traumatis, artinya belum semua bisa dibicarakan," ungkap Ferdi.

Baca juga: Bongkar Sosok Tersangka Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Singgung Suruhan Orang Penting di Polri

Diketahui, Tim Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap kekasih almarhum Brigadir J di Polda Jambi, sejak Jumat (22/7/2022).

Hal tersebut, dibenarkan oleh Bibi almarhum Yosua, Roslin Simanjuntak.

"Ya dia diperiksa bersama kami sekeluarga, dari hari Jumat, nah kan tidak selesai hari Jumat dilanjutkan lagi hari Sabtunya," kata Roslin, saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Minggu (24/7/2022).

Berdasarkan informasi, VS kembali menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri hari ini, Minggu (24/7/2022).

Kuasa Hukum VS, Ramos Hutabarat, membenarkan terkait pemeriksaan lanjutan.

"Saat ini saya sedang mendampingi VS di Mapolda Jambi," kata Ramos.

Baca juga: Terkuak Video Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas Ditembak, Jejak Korban di Lokasi Ini Jadi Bukti Kuat

Kekasih Brigadir J Belum Dipastikan Hadiri Proses Autopsi Brigadir J

Dikutip dari Tribun Jambi, kekasih almarhum Brigadir J berinisial VS sempat trauma setelah mendapat kabar meninggalnya sang pacar.

Sebagaimana diketahui, Brigadir Yosua atau Brigadir J meninggal dalam insiden penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambio pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Kuasa Hukum VS, Ferdi yang juga didampingi oleh Ramos Hutabarat, mengatakan kliennya masih trauma.

Apalagi keduanya berencana menikah

Isak tangis pacar lihat jasad Brigadir J tewas ditembak Bharada E
Isak tangis pacar lihat jasad Brigadir J tewas ditembak Bharada E (Facebook Rohani Simanjuntak)

Sehingga, tidak semua hal bisa dibicarakan.

Ferdy juga menyebutkan, VS belum dipastikan bisa hadir saat proses autopsi.

"Klien (VS) belum bisa dipastikan akan hadir di sana atau tidak. Sesuai jadwal yang diberitakan, nanti kami cek. Artinya, jadwal hari Rabu itu belum bisa kami pastikan sekarang," kata Ferdy, Minggu (24/7/2022).

Dikatakan, VS belum bisa mengingat kembali apa yang sudah terjadi.

"Karena manusia punya keterbatasan daya ingat. Hasilnya akan disampaikan. Sedangkan di sini kita bicara dengan batasan pengacara."

"Ya, klien kita sempat trauma," ucapnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJambi.com/Aryo Tondang, Kompas.com/Suwandi)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved