Sebelum Tewas Ditembak, Brigadir J Curhat pada Kekasih soal Ancaman, Korban Sampai Nangis Ketakutan

Brigadir J sempat mencurahkan isi hatinya kepada Vera Simanjuntak, tepat seminggu sebelum tewas ditembak., ungkap adanya ancaman, korban ketakutan

Penulis: Uyun | Editor: Yudistira Wanne
kolase TribunJambi/TribunBogor
curhatan Brigadir J pada kekasih sebelum tewas di tembak, korban ngaku dapat ancaman 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Brigadir J dikabarkan tewas ditembak sekira pukul 17.00 wib, Jumat 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Pernyataan diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Brigadir Ahmad Ramadhan, pada Senin (17/7/2022).

Namun, kini fakta baru terkuak, ternyata sekira 17 menit sebelum Brigadir J ditembak, korban sempat komunikasi terakhir dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak.

Bukti baru ini diungkap Vera Simanjuntak setelah diperiksa di Polda Jambi sejak Jumat (22/7/2022) hingga Minggu (24/7/2022).

Vera dicecar dengan 32 pertanyaan oleh tim penyidik.

Ia juga ditanyai terkait dengan komunikasi terakhir dengan Brigadir J.

Komunikasi terakhir Vera dengan Brigadir J ternyata hanya selang 15 menit sebelum Brigadir J dinyatakan tewas.

Baca juga: Terkuak Brigadir J Ada di Lokasi Ini Sebelum Ditembak, Kuasa Hukum Soroti Chat Terakhir Ajudan Sambo

"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16:43 WIB, dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," kata Ferdi, kuasa hukum Vera Simanjuntak, Minggu (24/7/2022), dikutipp TribunnewsBogor.com dari Tribun Jambi.

Mengutip Kompas.com, Brigadir J juga rupanya sempat mencurahkan isi hatinya kepada Vera Simanjuntak, tepat seminggu sebelum ditembak.

Brigadir J disebut bercerita bahwa ia sedang memiliki masalah hingga merasa nyawanya terancam.

Kekasih ungkap sosok Brigadir J, 7 bulan lagi nikah, kini malah ditinggal wafat
Kekasih ungkap sosok Brigadir J, 7 bulan lagi nikah, kini malah ditinggal wafat (Kolase TribunJambi)

Diduga, Brigadir J ini diancam soal pembunuhan.

"Kalau tentang itu memang ada diceritakan. Sekitar seminggu sebelumnya ada pembicaraan yang mengarah ke sana," kata Ramos Hutabarat, pengacara Vera, Minggu (24/7/2022).

Meski begitu, pihak kuasa hukum belum bisa menjelaskan lebih detail.

Karena menurutnya, saat ini kasus kematian Brigadir J masih sedang didalami pihak penyidik.

"Mengenai adanya berita ada komunikasi tentang segala macam (kasus) masih dalam pendalaman, klien masih traumatis, artinya belum semua bisa dibicarakan," ungkap Ferdi.

Baca juga: Kekasih Terisak Ungkap Sosok Brigadir J, 8 Tahun Berteman, 7 Bulan Lagi Nikah, Kini Ditinggal Wafat

Selama 8 menjalin hubungan asmara, kata Vera Simanjuntak, dirinya tidak pernah mendapat perlakuan keras atau kekerasan dari Brigadir J.

"Tidak ada kekerasaan ketika menjalani hubungan dengan Brigadir J," imbuh Vera.

Bahkan, Vera mengungkap kalau sosok sang kekasih, Brigadir J ini sangat sopan.

Maka dari itu, Vera meragukan kalau Brigadir J berbuat tindakan asusila kepada istri Irjen Ferdy Sambo hingga menyebabkan korban tewas ditembak.

"Selama saya kenal, dia adalah orang yang baik dan penyayang, sangat sopan sekali," katanya.

curhatan Brigadir J pada kekasih sebelum tewas di tembak, korban ngaku dapat ancaman
curhatan Brigadir J pada kekasih sebelum tewas di tembak, korban ngaku dapat ancaman

Vera juga berharap, bahwa kasus ini dapat selesai dan keadilan dapat ditegakkan.

Apalagi kini Vera mengalai trauma dan kesedihan mendalam atas kepergian Brigadir J.

"Apalagi kan kondisi klien saya ini sempat trauma, jadi memang harus dalam posisi rileks baru bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ungkap Rambo, sang kuasa hukum.

Kini, ponsel merek iPhone milik Vera disita tim penyidik guna kepentingan penyidikan.

Ponsel milik Vera tersebut nantinya akan diperiksa di laboratorium karena ada jejak komunikasi dengan Brigadir J.

Baca juga: Bongkar Sosok Tersangka Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Singgung Suruhan Orang Penting di Polri

Kuasa Hukum Sebut Brigadir J nangis Ketakutan Usai Diancam

Kamarudin Simanjuntak menyampaikan adanya fakta baru terkait kematian Brigadir Yosua.

Bahkan, dalam jejak digital yang ia miliki, almarhum Brigadir J sampai menangis ketakutan.

"Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana. Artinya sudah ada rekaman elektronik dimana almarhum sangking takutnya di bulan Juni tahun 2022 dia sampai menangis," ujarnya Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022) dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jambi.

Kuasa hukum temukan jejak digital bukti pengancaman terhadap Brigadir J.
Kuasa hukum temukan jejak digital bukti pengancaman terhadap Brigadir J. (Kolase)

Dia mengungkapkan bahwa adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Ia belum mengungkap secara detail soal bukti digital yang kini ia miliki.

Dia menyebutkan bahwa pengancaman pembunuhan tersebut terus berlanjut hingga satu hari menjelang korban meninggal dunia.

"Ancaman pembunuhan itu berlanjut terus hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkapnya.

Terkait lokasi tempat kejadian perkara dugaan pembunuhan tersebut dikatakan Kamarudin akan diungkapkan pihak kepolisian.

Baca juga: Terungkap, Kuasa Hukum Temukan Jejak Digital Dugaan Pengancaman Terhadap Brigadir J hingga Ketakutan

Namun pengancaman itu telah berlangsung lama hingga terjadi di Magelang sebelum korban meninggal dunia.

Saat berada di Magelang, Brigadir J sedang mengawal atasannya, Irjen Ferdy Sambo.

Kuasa hukum menyebut ancaman terakhir itu adalah pada 7 Juli 2022 atau satu hari sebelum Brigadir J dinyatakan meninggal dunia.

Kuasa hukum sebut nyawa Brigadir J diancam akan dihabisi.

"Bila naik ke atas akan dihabisi," ucap Kamaruddin menjelaskan soal nada ancaman untuk polisi berusia 27 tahun itu, di Jambi, pada Sabtu (23/7/2022).

Kuasa hukum klaim sosok tersangka dalam dugaan pembunuhan Brigadir J
Kuasa hukum ungkap ancaman pada Brigadir J sebelum korban tewas ditembak (Kolase TribunJambi/Kompas)

Dia mengharapkan Tim Cyber dan para ahli mendalami ancaman yang diterima Brigadir Yosua itu.

Siapa yang mengancam Brigadir J, mengapa diancam, dan apa makna bila naik ke atas?

Kuasa hukum menyebut penyidik yang bisa menjelaskannya hal itu.

Bukti atau petunjuk soal ancaman tersebut, terang dia, telah disampaikan kepada penyidik utama.

Pihak keluarga Brigadir J pun berharap akan segera terkuak siapa tersangka hingga dalang pembunuhan.

"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik, artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik. Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana. Setelah penyelidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik," katanya.

"Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved