Deret Bisnis Mardani Maming, Mantan Bupati Termuda di Tanah Bumbu, Kini Terjerat Suap & Ditahan KPK
Mardani Maming resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu senilai Rp 104,3 miliar selama tujuh tahun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Kamis (28/7/2022) malam.
Penahanan Mardani Maming dilakukan usai ia menyerahkan diri ke KPK pada Kamis siang, sekitar pukul 14.02 WIB.
Diberitakan Kompas.com (28/7/2022), KPK sempat memasukkan Maming dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 26 Juli 2022.
Status buron ini dikeluarkan setelah Maming dianggap tidak bersikap kooperatif karena mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Diketahui, Mardani Maming resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu senilai Rp 104,3 miliar selama tujuh tahun (2014-2021).
Selain itu, Mardani Maming juga disebut menerima fasilitas pembangunan sejumlah perusahaan setelah memberikan izin tambang dan produksi batu bara ke PT Prolindo Cipta Nusantara.
Baca juga: Mardani Maming Ditahan KPK Karena Kasus Suap, Sebut Kejadian 2011 Baru Dipermasalahkan di 2021
Bisnis Mardani Maming
Mardani Maming sendiri bisa dibilang merupakan pengusaha muda yang sangat sukses.
Ia adalah generasi kedua penerus bisnis Batulicin Enam Sembilan Group.
Kelompok bisnis ini membawahi puluhan perusahaan yang bergerak di berbagai bidang usaha, terutama bisnis pertambangan dan lini bisnis terkait.
Batulicin Enam Sembilan Group merupakan salah satu grup perusahaan terbesar di Kalimantan Selatan.
Gurita bisnis mulai dari tambang batu bara, pengangkutan batu bara, penyewaan alat berat, perkebunan kelapa sawit, jasa keamanan, pelayaran, hingga investasi.

Perusahaan juga memiliki lini bisnis yang tidak terkait dengan tambang seperti perusahaan jasa penerbangan, properti, air minum kemasan, hingga memiliki perusahaan media massa.
Dikutip dari laman resmi Enam Sembilan Group, Kamis (28/7/2022), perusahaan ini dirintis Haji Maming, ayah Mardani Maming, yang awalnya masih berbentuk badan usaha CV Bina Usaha pada 2003.