Ungkap Hasil Autopsi Ulang Brigadir J dari Wakil Keluarga, Kuasa Hukum: Luka Tembak dan Patah Tulang

Meski begitu, pihak keluarga Brigadir J sudah memiliki gambaran umum terkait hasil autopsi ulang Brigadir J.

Editor: Vivi Febrianti
kolase Facebook Rohani Simanjuntak
tangis ibunda Brigadir J saat peti jenazah dibuka, maksa masuk ruang autopsi di RSU Sungai Bahar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh tim forensik gabungan masih menunggu hasil pemeriksaan sampel bagian jenazah yang diperiksa secara mikroskopik di laboratorium RSCM.

Meski begitu, pihak keluarga Brigadir J sudah memiliki gambaran umum terkait hasil autopsi ulang tersebut.

Mengingat selain 7 dokter forensik yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar Jambi, ada dua orang perwakilan keluarga yang dipersilakan ikut memantau dan melihat jalannya autopsi ulang.

Syaratnya mereka haruslah orang yang ekspert di bidang medis atau kesehatan.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang perwakilan keluarga itu ditunjuk dan dipercaya di saat-saat terakhir menjelang autopsi ulang dilakukan.

"Kedua wanita luar biasa yang menjadi duta keluarga dalam autopsi ulang itu, adalah Herlina Lubis magister kesehatan atau nakes, dan dokter Martina Aritonang. Mereka diizinkan memantau dan melihat langsung autopsi ulang dilakukan," kata Kamaruddin di live streaming kanal YouTube Hendro Firlesso, Kamis (28/7/2022) malam.

Baca juga: Bukan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Sebut Sosok Brigjen Berusaha Tutupi Kasus Brigadir J : Mengecewakan

Menurut Kamaruddin, keduanya mencatat jalannya autopsi dan apa saja yang dilakukan tim forensik atas jenazah Brigadir J.

"Catatan mereka sebagai wakil keluarga, sudah dibuat dalam bentuk laporan dan sudah dinotariskan menjadi akte otentik, atau akte legal," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan tanpa bermaksud mendahului penjelasan dari tim dokter forensik, karena mereka baru dapat mengumumkan hasilnya paling lambat 4 minggu ke depam, pihak keluarga sudah memiliki semacam gambaran umum mengenai visum et repertum dan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Gambaran umum itu berdasarkan catatan dan laporan dari dua wakil keluarga yang melihat dan memantau jalannya autopsi ulang, yakni Herlina Lubis magister kesehatan atau nakes dan dokter Martina Aritonang.

"Yang dilaporkan oleh kedua wakil kita ini pertama ketika kepalanya dibuka, otaknya sudah tidak ditemukan dan dibagian belakang kepala seperti dilem. Setelah lem dibuka di situ ada lubang. Setelah disondek lubang itu ke arah mata mentok dan disondek ke arah hidung, tembus. Jadi diduga almarhum ditembak dari belakang kepala sehingga jebol sampai ke hidung depan, itu tembak garis lurus. Karena datar ya, dari belakang kepala sampai hidung depan," kata Kamaruddin.

Hal ini katanya juga membuktikan dugaan pihak keluarga sebelumnya yang menyatakan luka di hidung seperti luka sayatan dan ada dia jahitan tidak benar. 

"Menurut pengamatan dari dua wakil kita itu, dokter dan magister kesehatan, itu adalah diduga lubang peluru yang ditembakkan dari belakang," kata Kamaruddin.

Selain itu kata Kamaruddin di tengkorak kepala Brigadir J ditemukan ada 6 retakan yang diduga akibat tembakan tersebut atau mungkin akibat lain.

Untuk bagian otak Brigadir J katanya ditemukan di bagian perut karena dipindahkan di sana oleh tim dokter forensik sebelumnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved