Gamers Sedih, Kominfo Melakukan Pemblokiran, Ini 11 Daftar Aplikasinya
Daftar 11 game dan aplikasi yang resmi akan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut daftar 11 aplikasi dan game yang diblokir Kominfo.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi telah melakukan blokir terhadap platform aplikasi dan game per-30 Juli 2022.
Kominfo melakukan pemblokiran terhadap 11 platform aplikasi dan game yang tidak mendaftarkan diri sebagai PSE.
Pengumuman mengenai pemblokiran aplikasi oleh Kominfo disampaikan melalui Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022 tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Baca juga: Dituding Bisa Intip Chat Masyarakat di WhatsApp Gara-gara Daftar PSE, Ini Penjelasan Kominfo
Lantas apa saja situs, aplikasi dan game yang diblokir oleh Kominfo di tahun 2022 ini?
Berikut Daftar Situs Aplikasi dan Game yang Diblokir Kominfo
1. Steam (PSE: Valve Corp)
2. Paypal (PSE: Paypal Pte. Ltd.)
3. Yahoo! (PSE: Yahoo LLC)
4. Bing (PSE: Microsoft)
5. Amazon (PSE: Amazon Inc)
6. Dota (PSE: Valve Corp)
7. CS GO (PSE: Valve Corp)
8. Battle Net (PSE: Blizzard Entertainment, Inc)
9. Origin (PSE: Electronic Arts)
10. Epic Games (PSE: Epic Games, Inc).
11. Xandr.com (PSE: Xander.inc)
Baca juga: WhatsApp, FB, Instagram dan TikTok Terancam Diblokir 20 Juli 2022, Sebut Belum Terdaftar di Kominfo
Pemutusan akses atau pemblokiran pada beberapa aplikasi tersebut dilakukan sesuai dengan pengamatan Direktorat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Komindo terhadap 100 Sistem Elektronik dengan trafik tertinggi yang belum melakukan pendaftaran.
Pemblokiran dilakukan secara gradual dan berkala sesiao peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemutusan akses terhadap sistem elektronik yang belum melakukan pendaftaran ini tidak bersifat permanen.
Kementerian Kominfo akan membuka kembali akses sitem elektronik yang diblokir, jika sudah menyelesaikan proses pendaftaran sistem elektronik.
Hingga saat ini Kominfo masih terus melakukan pengawasan terhadap PSE lingkup privat yang belum melakukan pendaftaran.
Demikian daftar 11 situs aplikasi dan game yang diblokir Kominfo per-30 Juli 2022