Kabar Artis
Dewi Perssik dan Angga Wijaya Kompak Tak Hadiri Sidang Putusan Cerai, Kuasa Hukum Bersuara
Dewi Perssik dan Angga Wijaya kompak tak menghadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (1/8/2022).
TRIBUNNEWSBOGOR – Sidang putusan cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya dilaksanakan pada hari ini Senin (1/8/2022).
Untuk diketahui, Dewi Perssik dan Angga Wijaya kompak tak hadir dalam sidang perceraian.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin.
"Agenda hari ini kebetulan putusan," ujar Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Bantah Angga Wijaya Tak Beri Nafkah Pada Dewi Perssik, Keluarga: Masa Tahan Sampai 5 Tahun
Kedua belah pihak pun memastikan bahwa mereka tak hadir dalam sidang putusan cerai mereka.
"Tadi saya sudah hubungi mbak Depe dan juga mas Angga juga tidak bisa hadir," kata Sandy Arifin.
"Jadi kemungkinan besar yang hadir kuasa hukum saja," lanjutnya.
"Dan kuasa hukum Angga sudah di dalam," imbuhnya.

Dalam agenda sidang sebelumnya, Angga Wijaya mendatangkan dua saksi dari pihaknya ke hadapan Majelis Hakim.
"Setelah hari kemarin sudah mengajukan saksi dan juga mengajukan bukti," katanya.
"Ada pihak keluarga juga yang hadir dan kesimpulannya juga sudah disampaikan secara lisan," terang Sandy Arifin.
"Dan insyaAllah hari ini putusan akan dibacakan sebentar lagi," tutupnya.
Baca juga: Gugat Cerai dari Dewi Perssik, Angga Wijaya Tak Mau Tuntut Harta Gono Gini, Terkuak Ini Alasannya
Seperti diketahui, Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai terhadap Dewi Perssik pada 20 Juni 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Angga Wijaya dan Dewi Perssik kompak menutup rapat alasan perceraian mereka.
Meskipun demikian, kuasa hukum Angga Wijaya menyebut kliennya melayangkan gugatan cerai terhadap Dewi Perssik lantaran tak lagi adanya kecocokan.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 2017 silam dan belum dikaruniai buah hati.
Sayangnya, pernikahan Dewi Perssik dan Angga Wijaya yang berjalan 5 tahun itu harus kandas. (*)
Sumber : grid.id