Heran Bharada E Minta Perlindungan ke LPSK, Penasihat Hukum: Terancam dari Keluarga Brigadir J?

Diketahui Bharada E merupakan saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancam istri Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Vivi Febrianti
kolase TribunnewsBogor.com
Bharada E lakukan ini untuk pastikan Brigadir J tewas, tak cukup 3 kali tembakan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E diketahui meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) seusai terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui Bharada E merupakan saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancam istri Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kasus tersebut berkorelasi dengan kasus tewasnya Brigadir J, di rumah dinas m Irjen Pol Ferdy Sambo.

Namun soal perlindungan LPSK yang dimohonkan oleh Bharada E mendapat kritik dari penasihat hukum, Nelson Simanjuntak.

Dirinya mengatakan seharusnya yang meminta perlindungan ke LPSK adalah yang terancam jiwanya, kehidupannya, hingga terganggu kehidupan privasinya.

Baca juga: Putri Candrawathi ke Rumah Dinas Bareng Brigadir J dan Bharada E, Kenapa Ferdy Sambo ke Arah Lain?

"Saya tetap normatif, Undang-undang LPSK itu siapa yang berhak dilindungi? Warga negara, pejabat, siapa saja," ujar Nelson Simanjuntak dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (1/8/2022).

"Namun dengan catatan terancam jiwa dan kehidupannya, tidak sanggup, terganggu kehidupan privasinya dan catatan lainnya di undang-undang itu jelas."

Lantas Nelson mempertanyakan, Bharada E terancam dari siapa hingga mengajukan permohonan ke LPSK.

"Nah kawan ini (Bharada E) terancam dari siapa?" tanyanya.

Dikatakan Nelson, Bharada E menggunakan Glock 17 untuk menembak Brigadir J.

Dan diperkuat dengan informasi bahkan Bharada E memang menembak Brigadir J.

"Lah kok dia terancam, dari siapa? dari keluarga Brigadir J jauh kali di Jambi sana, 2 jam naik pesawat," tuturnya.

Bharada E Datangi LPSK

Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). 

Bharada E mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur pada Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Siapa Sebenarnya Bharada E? Jenderal Ini Heran Sama Kesaktiannya : Saya Bintang 3 Dikawal Sersan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved