Polisi Tembak Polisi
Benarkah Ada Konspirasi Besar di Balik Kasus Brigadir J ? Pengacara Bharada E Beberkan Pengakuan Ini
Lama bungkam, Bharada E akhirnya mengurai tanggapan terkait kasus tewasnya Brigadir J. Respon itu disampaikan Bharada E melalui sang pengacara
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Kendati telah mengakui perbuatannya yakni menembak Brigadir J, Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka.
Karenanya diakui Andreas Nahot Silitonga, Bharada E hingga kini masih menonton dan mengamati saja perkembangan kasus Brigadir J.
"Selama ini, Bharada E hanya menonton saja, bagaimana proses penegakkan hukum ini sedang dilakukan. Pertanyaannya selama ini kan bagaimana jika ini ada konspirasi besar, bagaimana jika ini pembunuhan berencana, penyiksaan. Sekarang pernah enggak sih (berpikir) bagaimana kalau ini kejadiannya seperti yang disampaikan klien saya (Bharada E), siapa yang mau mempertanggungjawabkan ?" ujar Andreas Nahot Silitonga dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News, Rabu (3/8/2022).
Berbincang lebih lanjut, Andreas Nahot Silitonga pun mengurai bagaimana respon Bharada E soal kisruh kasus Brigadir J.

Pun dengan isu bahwa kasus Brigadir J diselimuti kabut konspirasi besar.
"Saya tanya ke dia (Bharada E) 'ada konspirasi ?' jawab dia clear 'tidak ada'. Bagaimana kalau ini adalah pembelaan diri. Terus orang yang sudah dihakimi (Bharada E), dia seakan-akan bagian dari konspirasi besar yang menanggung semuanya. Kalau benar ini, dia adalah seorang pahlawan. Kita bicara spekulasi," pungkas Andreas Nahot Silitonga.
Baca juga: Sebut Istri Ferdy Sambo Korban Pelecehan, Kuasa Hukum Desak Almarhum Brigadir J Diusut
Mendengar alibi dari Bharada E yang disampaikan Andreas Nahot Silitonga, pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan bereaksi keras.
Pengacara senior itu menyayangkan kasus Brigadir J yang hingga hampir sebulan berlalu belum ada tersangka.
"Saya kalau boleh milih sekarang, saya bela itu Bharada E, cuma persoalannya, Bharada E enggak tersangka-tersangka, klien saya mati. Pertanyaannya, ini bagaimana bicara keadilan, sampai sekarang tersangka aja belum," kata Johnson Panjaitan.
Kendati demikian, Johnson enggan menyalahkan atau menekan Bharada E kendati klien Andreas Nahot Silitonga itu sudah mengakui perbuatannya.
"Saya dari awal terima kuasa ini, saya tahu konsekuensinya, saya pengalaman. Kami enggak mau spekulasi. Saya enggak pernah menuntut Bharada E jadi tersangka, baca pelaporan saya 'itu harus dilidik'. Saya juga tidak pernah menuduh Sambo," ungkap Johnson Panjaitan.

Mantan Anggota DPR Desak Bharada E Dijadikan Tersangka
Sementara itu, kasus Brigadir J juga turut mendapat atensi dari mantan anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani.
Dalam tayangan yang sama, Ahmad Yani terlihat sempat adu argumen dengan pengacara Bharada E.
Menurut Ahmad Yani, kasus penembakan Brigadir J adalah kasus yang sudah jelas.
Baca juga: Kamarudin Simanjuntak Analisa Motif Brigadir J Dihabisi, Singgung soal Adu Domba hingga Rasa Iri