Polisi Tembak Polisi
Istri Ferdy Sambo Kurung Diri, Pengacara Brigadir J Tantang Bertemu Putri Candrawathi : Supaya Jelas
Menurut kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati disebut kurung diri di kamar pasca Brigadir J tewas, pengacara almarhum tantang ingin bertemu
Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
Ahmad Taufan Damanik menyebut Ricky ada di kediaman Sambo saat itu.
Namun Ricky hanya menyaksikan sebagian peristiwa.
"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," kata Ahmad Taufan Damanik.

Ricky kata Taufan, hanya mendengar teriakan Putri Candrawathi, tapi tidak mengetahui peristiwa sebelum penembakan itu terjadi.
Yakni dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
"Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," ucap dia.
Keterangan Putri, kata Taufan, menjadi penting karena Komnas HAM tidak bisa mendapat bukti CCTV di dalam rumah Irjen Sambo.
"Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," katanya.
Baca juga: Sebut Istri Ferdy Sambo Korban Pelecehan, Kuasa Hukum Desak Almarhum Brigadir J Diusut
Komnas HAM Akan Panggil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Komnas HAM sendiri belum bisa mendapat keterangan dari istri Ferdy Sambo karena masih menunggu proses asesmen psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Namun demikian, Ia memastikan Komnas HAM akan memanggil Ferdy Sambo Sambo dan istrinya.
"Pasti (dipanggil), enggak mungkin enggak dipanggil. Tapi kan kita harus mengumpulkan bahan-bahan dulu," ujarnya.
Terpisah, LPSK telah menjadwalkan kembali pemeriksaan assessment psikologis untuk Putri Candrawathi atas permohonan perlindungan dalam dugaan kasus kekerasan seksual.
Penjadwalan kembali itu diputuskan setelah Putri dua kali urung hadir ke kantor LPSK dengan alasan kondisi psikologinya masih terguncang.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan pihaknya membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan kepada Putri di kediaman pribadi yang bersangkutan.